TIGA TERSANGKA Proyek Strategis Nasional Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Terus Gulirkan Dugaan Ada Tersangka Lain

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga tersangka PSN (Proyek Strategis Nasional) Bendungan di Tapin, dan penyidik Kejati Kalsel masih terus gulirkan kasusnya dugaan ada tersangka lainnya

Dari keterangan, Kamis (22/9/2022) penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan pada PSN Bendungan Tapin yang ditangani hingga kini  terus bergulir.

Dalam tahapan penyidikan ini, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kalsel telah menetapkan tiga tersangka yakni berinisial S, AR dan H.

Salah satu tersangka yakni berinisial S merupakan Oknum Kepala Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni inisial AR merupakan oknum ASN dan H dari unsur swasta.

“Penetapan tersangka ini sudah dilakukan akhir bulan kemarin,” kata Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri SH MH  melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Romadu Novelino SH MH, pada wartawan..

Pasal yang digunakan oleh penyidik yakni Pasal 12 huruf e Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, penyidik juga menggunakan Pasal 11 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 KUHP.

Baca Juga :   TIM RELAWAN DAN WARGA Temukan Jasad Penyapu Jalanan Tersangkut "di Tunggul" Dasar Sungai

Terkini, penyidik kembali memeriksa tiga saksi berinsial M, R dan H yang merupakan para pemilik lahan dan juga penerima ganti rugi pembebasan lahan.

Diketahui sebelumnya, Proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel itu merupakan proyek multi years pada Tahun 2015-2020 dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun.

Dimana dalam pembangunan fisik bendungan Tapin yang berspesifikasi luas genangan sekitar 425 hektare itu, dilakukan pula proses pengadaan lahan.

Pada tahap pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional  itulah Kejati Kalsel menemukan indikasi adanya dugaan korupsi.

Dimana penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel.’

“Untuk saat ini memang belum dilakukan penahanan,” tutup Kasi Penkum Kejati Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob
SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21

KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Helikopter Mi 17 di Kalteng

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Suhermanto menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penyadapan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam. (CNN Indonesia TV)

Headline

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:33