TIGA Tersangka Ditetapkan dari PT AGBP Kasus Limbah Oli Cemari Sungai Martapura

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2020 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dari hasil proses cukup panjang, ditetapkan tiga tersangka kasus limbah oli, yang cemari Sungai Martapura.

Proses kasusnya ditangani penyidik I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal KHusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, (Dit Reskrimsus Polda Kalsel).

“Dari hasil penyidikan, keterangan saksi di lokasi, saksi ahli dan adanya barang bukti serta  lainnya, telah ditetapkan tiga tersangkanya itu dan akan diajukan ke persidangan,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Masrur SH S.I.K melalui Kasubdit IV AKBP Endang A didampingi Kanit I,  Kompol Aji Lukman Hidayat, Kamis (19/3/2020).

Ketiga tersangka itu dari PT Alpha Gaya Bhakti Pertiwi (AGBP, tersangka korporasi).

Kemudian berinisial Sji dan Mad (tersangka yang menumpah/damping oli) serta YJLN (tersangka yang menyuruh membuang oli).

Ditambahkan Kompol Aji Lukman, dasar proses hukum atas dugaan tindak pidana melakukan damping atau pembuangan limbah B3 (bahan, berbahaya, beracun) ke media lingkungan hidup tanpa ijin.

 

Lainnya, melakukan pengelolaan limbah B3 tampah izin. Maka Pasal yang dikenakan pihaknya yakni Palsal 104 sub Pasal 102 dan Pasal 109 Undang-Undang (UU) RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Linkungan Hidup jo 55,56 KUHPidana.

Dijelaskan lagi, ancaman hukuman untuk Pasal 104 ancaman hukuman dipidana penjara paling lama 3 tajunh dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Pasala 102, paling singkat dipidana penjara 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp1 Miiyar dan palingg banyak Rp3 Miliar.

Baca Juga :   REKRUTMEN PPIH Tahun 2025, Kalsel Dapat Kuota 24 Orang

Sedangkan dari Pasal 109, ini paling singkat dipidana penjara 1 tahun dan palingg lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Kesulitan kita dalam proses hingga memakan waktu agak lama, karena dari orang yang ditetapkan tersangka ketika itu masih ada di luar negeri,” tambah Kompol Aji Lukman.

Diketahui sebelumnya, warga ribut adanya limbah oli yang dibuang melalui drainase mengalir ke siring Sungai Martapura dan dinilai cemari Sungai Martapura. Sabtu silam (5/1/2020).

Ternyata setelah dideteksi aliran oli dari milik Perusahaan PT AGBP di kawasan Piere Tendean RT 16 Desa Gadang Kecamtan Banjarmasin Tengah.

Penyidik kepolisian bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kota Banjaramsin, melakukan penindakan dan mengambil lima sampel dari dalam lokasi bekas penumpukan, aliran, selokan depan drainase, hingga di sungai.

Bahkan dengan temuan itu,  Walikota Banjarmasin H Ibbu Sina kaget dan mengaku merasa kecolongan.

Ia mendukung langkah cepat anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel,  menyikapi masalah tersebut.

Karena kata walikota saat itu, akibat semua kondisi sungai bisa hitam dan sangat berbahaya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Kamis, 30 April 2026 - 17:22

USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca