Suarindonesia – Tiga pilar bersama tokoh masyarakat, melaksanakan Deklarasi penolakan kerusuhan kaitan sidang Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Deklarasi diadakan di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat, Jl PHM Noor, Senin (17/6).
Tiga pilar ini terdiri dari Camat Banjarmasin Barat, Hj Karlina S.Sos, Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk, Danramil 1007-03/Banjarmasin Barat, Mayor C.Zi Tandra, para Tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan tokoh Adat, serta para anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
Dikatakan kapolsek, semua upaya menjaga kedamaian terus dilakukan seluruh elemen di negeri in, termasuk TNI, Polr) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Kita mendeklarasikan penolakan potensi kerusuhan apapun hasil putusan di MK.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing atau terprovokasi bila ada ajakan ke Jakarta guna melakukan aksi,” ucapnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















