TIGA PENGUNGKAPAN Polda Kalsel Sita 4.3 Ons Sabu-sabu

- Penulis

Rabu, 17 November 2021 - 18:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga pengungkapan, anggota dari Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil sita 4,3 ons sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata, Rabu (17/11/2021) mengatakan, dari pengungkapan tiga kasus berbeda itu diamankan empat tersangka.

“Seluruh barang bukti narkobanya berupa sabu. Lokasinya di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” tambah kata AKBP Meilki.

Para tersangka yang diamankan, pertama berinisial AS (23) warga Banjarmasin yang ditangkap di tepi Jalan Padat Karya, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, Sabtu (6/11/2021).

AS diduga terlibat jaringan peredaran gelap narkoba karena kedapatan mengambil satu bungkusan mencurigakan di pinggir jalan.

Namun langsung membuangnya lagi ketika sadar ada petugas yang tengah mengamati dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.

Ternyata yang dibuang AS berisi satu paket sabut seberat 49,67 gram.

Tersangka kedua berinisial RW (35) warga Kabupaten Banjar ditangkap di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar  Provinsi Kalsel, Selasa (9/11/2021).

Penangkapan terhadap RW diawali dari informasi masyarakat bahwa diduga sering bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :   NASIB !! Tiga Terdakwa Korupsi Jamban Sehat, Eksepsi Ditolak Majelis

Saat ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penggeledahan oleh petugas, RW kedapatan menguasai dan menyimpan tiga paket sabu seberat total 293,05 gram di dua lokasi terpisah di Kabupaten Banjar.

Sedangkan tersangka ketiga dan keempat keduanya merupakan warga Banjarmasin, yaitu berinisial AS (34) ditangkap pada Sabtu (13/11/2021) dan MR (43) ditangkap sehari setelahnya.

AS ditangkap di depan Gang Abdat, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Sedangkan MR ditangkap di Jalan Rahayu Pembina IV, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Tersangka MR yang diduga sebagai penyuplai barang haram kepada AS berhasil ditangkap berkat pengembangan oleh petugas setelah menyita 17 paket sabu seberat 90,43 gram dari AS.

Selain barang bukti sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari pengungkapan tiga kasus kejahatan narkoba tersebut seperti plastik klip, timbangan digital, sendok sabu, kartu atm, handphone dan lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Jumat, 3 April 2026 - 15:07

SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca