TIGA KEJARI di Kalsel Didatangi JAM-WAS Kejagung RI, Ini Tujuannya

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dikunjungi JAM-WAS Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kamis (29/2/2024).

Tim Bidang Pengawasan Kejagung pimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Dr Ali Mukartono, SH MM.

‘Iya, rombongan tim inspeksi ke Kejari Banjarbaru, Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Tanah Laut,” kata Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.

Ia katakan, rombongan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Dr Mukri SH MH.

Inspeksi dimulai dengan pemaparan hasil kinerja pada Kejari masing-masing wilayah tahun 2023 – 2024, yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) masing-masing wilayah.

Selanjutnya memberikan pengarahan terkait tugas-tugas bidang pengawasan dikaitkan dengan tugas masing-masing bidang.

Yakni pembinaan,intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terkait kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas

dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024.

Inspeksi Pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia serta menjaga kwalitas kinerja dan pelayanan. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:47

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:48

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25

DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:12

PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terbaru


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

Praktisi sekolah rumah dari Rumah Belajar 4 Jagoan Mila Fitrina memaparkan praktik baik penerapan gerakan 7 KAIH dalam webinar bertajuk Solusi Seri Praktik Baik Penerapan 7 KAIH di Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca