SuarIndonesia – Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin hanya bisa gigit jari ketika mendengar kabar bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) rampung disalurkan kepada setiap para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, para pegawai yang statusnya masih kontrak atau honor ini masih tidak bisa merasakan manisnya mendapatkan THR untuk menunjang perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, kondisi tersebut dikarenakan pihaknya tidak bisa menganggarkan dana untuk pengadaan THR bagi pegawai kontrak.
“Kita miris dengan ini, THR untuk pegawai honor atau kontrak tahun ini masih tidak ada,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (22/04/2022).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan kebijakan dari pemerintah pusat masih belum ada yang mengatur pemberian THR bagi pegawai honorer.
Kecuali pegawai yang statusnya PPPK atau BLUD. Menurutnya, kedua tipe pegawai tersebut pola penganggarannya gajinya sudah ada di belanja pegawai.
“Sedangkan pegawai honor atau kontrak di tempat kita ini bukan dari belanja pegawai. Tapi belanja barang dan jasa,” jelasnya.
Sehingga, pihaknya tak ingin mengambil resiko untuk memberikan THR kepada pegawai honorer. Pasalnya jika pihaknya ngotot ingin memberikan THR untuk mereka maka akan jadi temuan dan sudah pasti diperiksa oleh BPK.
“Kita tidak berani, Jadi kami serahkan kepada masing-masing SKPD,” pungkasnya.
Baca Juga :
Padahal BPKPAD Kota Banjarmasin sendiri sudah menganggarkan dana THR sebesar lebih dari Rp22 miliar, atau tepatnya Rp22.775.787.250 untuk 4.895 ASN yang aktif di Banjarmasin.
Kemudian, anggaran sebesar Rp11.895.100 kepala daerah dan Rp184.824.150 untuk 45 pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin.
“Proses pencairan THR sudah kita proses sejak Kamis secara bertahap dan Insya Allah selesai hari ini. Sesuai dengan instruksi pusat yang menyuruh 10 hari sebelum Idul Fitri harus sudah tersalurkan,” ungkapnya.
Untuk, SKPD yang paling banyak jumlah ASN nya yang menerima THR ada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kalau disdik itu kan banyak guru, Dinkes banyak nakes. Makanya dua SKPD ini yang paling banyak penerima THR,” tuntasnya. (SU)
288 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini