PENGUSAHA Diminta APINDO Bayarkan THR Para Pekerja

- Penulis

Senin, 11 April 2022 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Menjelang hari besar keagamaan pengusaha di wajibkan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya. Hal tersebut berdasarkan hukumnya Peraturan Pemerintah No 36 tahun 2021 tentang pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenaga kerjaan No 06 tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya.

Ketua APINDO Kalsel H Supriadi mengatakan dengan Surat Edaran Menteri Tenaga kerja Nomor : M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan diwajibkan membayarkan Tunjangan Hari Raya.

Sejak pandemi Covid-19 yg bermula di awal tahun 2020, banyak teman-teman pengusaha yg mengalami kesulitan. Bahkan tidak sedikit perusahaan anggota APINDO yang gulung tikar. Satu tahun pandemi banyak pengusaha mengalami mimpi buruk yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya, tidak sedikit perusahaan yang kolaps.

Namun setelah tahun kedua banyak perusahaan yang mulai bangkit, seiring dengan naiknya eksport komoditi seperti perkebunan dan batubara yang mendominasi lebih 80 persen komoditi ekspor dari Kalimantan Selatan.

Kemudian pada akhir tahun kedua pandemi, seiring dicabutnya pemberlakuan PPKM, beberapa sektor seperti Pariwisata, perdagangan dan UMKM kembali bergeliat dan menunjukan tanda tanda perbaikan.

Melihat perkembangan tersebut, maka bukan menjadi satu alasan bagi teman teman pengusaha untuk menunda atau bahkan tidak membayar Tunjangan Hari Raya keagamaan buat tahun ini.

“Kami memahami masih ada sebagian kecil pengusaha yang mengalami kesulitan, tapi tidak perlu digeneralisasi untuk menjadikan covid sebagai alasan untuk menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya.”

“Kami memahami saat ini beban pekerja sudah cukup berat akibat menghadapi beratnya kondisi ekonomi pasca pandemi Covid yang melanda di seluruh negeri, ditambah dengan naiknya harga bahan pokok setiap memasuki bulan ramadhan,”katanya.

Baca Juga :   ULM Ungkap Kondisi Satu Korban Selamat dari Laka Maut Rombongan KKN

Ia mengimbau supaya pengusaha bisa berbesar hati dan berempati kepada teman teman pekerja, anggab sedekah dengan pekerja dan berharap mendapatkan berkah di bulan ramadhan ini.

Apalagi lebaran tahun ini berbarengan dengan peringatan May Day atau hari buruh internasional.

Terjalinya hubungan baik antara pengusaha dan pekerja tentu akan memberikan dampak positif untuk kemajuan perusahaan.

Kalaupun masih ada sebagian kecil perusahaan yang mengalami kesulitan dari dampak pandemi ini, akan lebih elok terbuka dan transfaran dengan pekerja dan di bicarakan secara bipartite antara pengusaha dengan serikat pekerjanya. Sehingga diharapkan mendapatkan win-win solution bagi kedua belah pihak.

“Kita berdoa, semoga tahun 2022 ini menjadi moment bangkitnya berusaha di Kalimantan Selatan, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik dan tentunya menguntungkan semua pihak, sehingga kondisi berusaha di Kalimantan Selatan lebih kondusif,”demikian H Supriadi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca