TERUNGKAP Ustaz Palsu Modus Pengadaan Kitab Ternyata Fiktif, Raup Ratusan Juta

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terungkap ustaz berinisial Ms, ternyata palsu dengan modus menipu pengadaan kitab, hingga raup uang ratusan juta dari korbannya.

Ini kasus ditangani jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Utara.

Ms disebut-sebut seorang pemuka agama asal Kota Banjarbaru.  Namun dalam modus nya dibantu rekannya berinsisial R yang bertugas membuat kontrak pengadaan kitab fiktif.

“Kasusnya terungkap setelah adanya laporan dari seorang investor berinisial AN, yang merasa tertipu oleh janji manis Ms.

Kasus bermula pada 16 Maret 2025, korban AN ditawari oleh MS untuk menjadi pemodal dalam pengadaan kitab di sebuah Ponpes.

Ms menyebutkan bahwa ia membutuhkan dana sekitar Rp1,1 miliar,” kata, Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan kepada awak media Selasa (8/7/2025).

Kapolsek  mengatakan Ms, yang berprofesi sebagai penceramah atau seorang ustaz dan bekerja sebagai pengadaan kitab awalnya menawarkan kerjasama pengadaan buku kitab kepada salah satu investor (korban) An.

Pelaku menunjukkan kontrak antara pelaku dengan salah satu pondok pesantren ternama di Banjarbaru senilai Rp 1.335.478.800 dan menunjukan RAB (Rencana Anggaran Belanja) dengan membutuhkan biaya sebesar Rp 1.112.899.000 menyuplai kitab ke ke Ponpes yang ada di Banjarbaru.

Kepada korban, pelaku mengatakan kerjasama tersebut akan mendapatkan keuntungan atau laba bersih sebesar Rp 200.175.800 dan pelaku mengatakan bahwa korban akan mendapatkan dua pertiga yaitu sebesar Rp 134.388.466.

Agara lebih menyakinkan korban lagi, pelaku memperliha pada korban bukti transfer dari Ponpes sebagai uang DP sebesar Rp 83.500.000.

Baca Juga :   GEGER Temuan Jasad Kondisi Gosong di Rawa-rawa Gambut

Shingga membuat korban percaya dan mau untuk melakukan kerjasama tersebut. Belakangan bukti transfer tersebut juga palsu.

Setelah itu, pelaku MS beberapa kali menyuruh korban untuk mentransfer sejumlah uang senilai ratusan juta dengan alasan untuk keperluan pembelian kitab.

“Setelah ditunggu waktunya yang cukup lama tidak ada kabar dari pelaku, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata mengenai kontrak tersebut adalah fiktif dan yang membuat kontrak fiktif adalah rekan pelaku, R,” tambah Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda Feliks Harianja.

Kapolsek menyebut, perbuatan tersebut sudah direncanakan dan sudah berulang ulang dilakukan pelaku pada orang lain. Dan korban disinyalir tidak hanya satu, namun yang melapor ke Polsek Banjarbaru Utara hanya satu korban yang ada di Banjarbaru.

Dengan adanya kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 685.529.300.

Demi melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan pemalsuan surat, stempel, slip setoran bank hingga memalsukan stempel sejumlah Ponpes yang ada di Banjarbaru dan wilayah lain di Kalimantan Selatan dan provinsi tentangga.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti printer yang digunakan untuk mencetak nota bank palsu, kemudian laptop yang digunakan membuat PO (purchase order) dan RAB fiktif, hingga handphone dan buku rekening milik tersangka. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca