SuarIndonesia – tertunduk lesu 18 pelaku pemilik 2.149 Kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dan 12 butir pil ekstasi.
Karena jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahan barang bukti narkoba milik ,Rabu (26/2/2020).
Dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM didampangi Wakapolresta Banjarmasin yang baru, AKBP Sahbana Atmojo dan Kasat Res Narkoba Kompol Wahyu Hidayat.

Pemusnahan dilaksanakan di ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Barang bukti sebanyak 2.149 Kg dani 12 butir ekstasi dengan 18 pemilik barang bukti diantaranya 3 orang perempuan.
“Ini hasil giat dengan 18 LP (Laporan),” kata Kapolres di hadapan wartawan.
Dikatakan, sabu dan ekstasi di musnahkan merupakan hasil giat petugas selama 3 bulan.
“Diduga barang-barang haram ini dari Malaysia yang dipasok melalui jalur-jalur tikus (jalur yang tak termonitor),” ujarnya.
Rachmat mengatakan, jika asumsikan 1 gram digunakan 15 orang, maka dengan dimusnahkan barang bukti narkoba telah menyelamatkan 32.262 jiwa dari penyalah gunaan narkoba.

Berdasarkan pantauan, sebelum dimusnahkan barang haram tersebut terlebih dahulu diperiksa keabsahaannya menggunakan sebuah alat deteksi.
Turut hadir salam giat pemusnahan perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Kantor LBKBH.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















