SuarIndonesia – M Aditya alias Adit (18), tertankap ketika di atas jembatan membawa paketan sabu-sabu.
Kini masih dalam pemeriksaan setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan pada Selasa, (04/02/2020) lalu.
Pelaku warga Jalan Patimura elurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan saat di atas Jembatan Ganda Pura, Jalan Tembus Mantuil

“Pelaku diringkus sekitar jam 22.00 WITA,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP H idit aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono, Senin (10/02/2020).
Kala itu pelaku telah tertangkap tangan petugas menyimpan 12 paket sabu dengan berat bersih 0,57 gram. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















