SuarIndonesia – Dan Aria Prasetya (19), dia ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di rumahnya, lantaran melakuakan penganiayaan, Selasa (8/11/2022) malam.
Tersangka diketahui warga Jalan Soetoyo S Gang Purnawirawan RT 14 Banjarmasin Barat, tmelakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Muhammad Hanafi (18), warga Jalan IR. PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 02 Banjarmasin Barat.
Dimana korban mengalami luka pada punggung, ibu jari akibat tikaman senjata tajam jenis Belati.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (9/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 351 KUHP.
Perkelahian ini terjadi Jalan Yos Sudarso RT 27 RW 02 Banjarmasin Barat, Jum’at (4/11/2022).
Saat itu korban baru selesai makan nasi goreng di sebuah warung, kemudian lewat tersangka dengan menggunakan sepeda motor.
Selang beberapa menit tersangka dengan menggunakan sepeda motor balik lagi dan langsung berhenti, kemudian mendatangi korban sambil berkata “kenapa kamu melotot kepada saya”.
Setelah itu tersangka langsung menusuk korban dan setelahnya melaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat hingga akhirnya tertangkap. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















