TERSINGGUNG Dituduh Maling, Celurit Beraksi!

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku pembunuhan SU 44 (tengah) dan polisi juga menunjukkan barang bukti dari pelaku pelaku berupa celurit yang di gunakan membunuh SU (50) warga Desa Sekapuk beberapa waktu lalu, Minggu (18/5/2025) (ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Bumbu)

Anggota Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku pembunuhan SU 44 (tengah) dan polisi juga menunjukkan barang bukti dari pelaku pelaku berupa celurit yang di gunakan membunuh SU (50) warga Desa Sekapuk beberapa waktu lalu, Minggu (18/5/2025) (ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Bumbu)

SuarIndonesia — SU (50), seorang pria asal Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, tega menghabisi nyawa pria  asal Desa Sekapuk Kecamatan Satui Tanah Bumbu SU (44) lantaran tersinggung dituduh sebagai maling.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya diwakili oleh Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga di Batulicin, Minggu (18/5/2025) menerangkan, pelaku dan korban sempat bertengkar masalah kelapa di kebun.

“Pelaku dituduh maling oleh korban karena memetik kelapa tanpa sepengetahuan dari pemilik lahan,” jelas Jonser.

Sedangkan menurut tersangka walaupun tidak izin kepada pemilik lahan, yang bersangkutan tetap membayar kepada pemilik lahan.

Karena kesal dituduh maling oleh korban, lanjut Jonser, kemudian pelaku pulang untuk mengambil sebilah celurit. Tidak lama kemudian pelaku datang kembali ke tempat kejadian perkara dan langsung membacok korban.

Tubuh korban terkena sabetan celurit di punggung sebelah kiri dan kanan, tangan sebelah kiri, kaki sebelah kanan dan juga bokong sebelah kanan.

“Dari kejadian ada beberapa saksi yang melihat dan menyuruh korban menjauh dalam keadaan pucat dan bersimbah darah,” tutur Jonser dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Angsana untuk menjalani perawatan, akan tetapi korban sudah meninggal dunia saat perjalanan.

Baca Juga :   DITETAPKAN TERSANGKA Ketua LPRI Kalsel atas Sengketa PSU Pilkada di Banjarbaru

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, Kanit Reskrim Aiptu Shofiyan Ma’ruf dibantu Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas meringkus pelaku SU (50) di Desa Wonorejo Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 17.00 Wita.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit beserta kumpang, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana pendek warna hitam, satu buah topi warna krem.

Jonser mengungkapkan SU sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia sesuai Pasal 340 KUHP Sub 338 Jo. Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca