SuarIndonesia – Tersinggung teguran pedagang pentol yang melatar belakangi Rusmanto Yusuf alias Ikik (48) nekat menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tak hanya menyerang pedagang pentol, Muhammad Noor (66), namun juga pelaku menyerang Muhammad Muzaqi (38 ) yang saat itu berada di depan gerobak pentol. Usai melakukan penganiyaan, pelaku warga Jalan Ratu Zaleha Gang H Asnawi memilih kabur.
Peristiwa terjadi di Jalan Ratu Zaleha depan Mesjid Ar Raudah Banjarmasin Timur, padfa Senin (20/2/2024) malam langsung ditindaklanjuti petugas dari Polsekta Banjarmasin Timur.
Tak butuh waktu lama, petugas di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean berhasil mengamankan pelaku Ikik ketika berada di Desa Sungai Bakung Kabupaten Banjar, Selasa (20/2/2024) subuh.
“Pelaku kita amankan ketika berada di rumah rekannya di Desa Sungai Bakung,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi kepada awak media.
Selain mengamankan pelaku Ikik, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau. Dikatakan Kanit, motif hingga nekat menyerang dengan sajam dikarenakan kesal penjual pentol yakni Noor menegur agar jualannya jangan diaduk aduk.
“Kesal karena teguran tersebut, pelaku langsung menusuk korban Noor hingga menegenai pinggang kanan,” tuturnya.
Diduga dalam kondisi dalam pengaruh minuman keras, pelaku kembali menyerang Muzaqi yang saat itu berada di depan gerobak pentol dan mengenai dada sebelah kiri.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan jika terbukti, Ikik dikenakan pasal 351 KUHP, tindak pidana penganiyaan,” tambahnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















