TERSANGKA Zulhan Memperagakan Menganiaya Hingga Renggut Nyawa Penjaga Malam

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 14:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tersangka Zulhamsyah alias Zulhan (28), memperagakan atau menjalani rekonstruksi bagaimana menganiayaan hingga renggut nyawa korban Ramadan (78) seharinya penjaga malam, Senin (2/9/2024)

Korban, warga Jalan Kelayan A II Gang Karya Manunggal RT.26 RW. 02 Banjarmasin Selatan, mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Sedangkan tersangka warga Jalan H Anang Adenensi Banjarmasin Tengah, dimana peristiwa terjadi di Jalan Pangeran Antasari tepatnya sekitaran depan Roti O Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (20/7/2024).

Tersangka diduga mengalami gangguan jiwa ini langsung mengikuti rekonstruksi sebanyak 34 adegan, dipimpin  Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto,  melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting.Juga dihadiri pengacara tersangka serta para saksinya.

Dikatakan, bahwa dari semua adegan ini tersangka melakukan penganiayaan pada bagian adegan yang 14, tersangka melakukan penganiayaan dengan satu balok kayu.

Setelah melakukan penganiayaan tersangka meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban sempat tak sadarkan diri, dan ketika sadar meminta antarkan pengojek ke rumah.

Sesampainya d irumah keluarga korban terkejut dengan kondisi luka luka hingga di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Namun korban tak bisa lagi diselamatkan dan meninggal dunia. Dari kronologisnya, dimana saksi Umar menemukan korban dalam keadaan terduduk di depan pangkalan ojek dekat Kantor Kelurahan Kelayan Luar dan dinatarkan pulang.

Baca Juga :   BPS KALSEL Percepat Transformasi Ekonomi Lewat Satu Data Indonesia

Atas permintaan dari Nurhayati selaku adik korban meminta agar diantarkan ke rumah sakit, dan meninggal dunia pukul 18.00 WITA.

Setelah menerima laporan Tim Buru Sergap (Buser) dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting,  di back-up Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di Halaman Parkir KFC Kantor Banjarmasin Tengah, pada Kamis (25/7/2024).

Ditambahkan Kanit, berdasarkan keterangan tersangka melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan potong kayu.

Sisi lain, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga tersangka, kalau sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Sambang Lihum, karena keterbatasan biaya kemudian tersangka dipulangkan, sehingga kemudian keseharian tersangka tinggal dan tidur di jalanan (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca