SuarIndonesia – Seorang tersangka pengedar narkoba disergap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola), di back-up anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selamat.
Tersangka, Hairuni alias Roni (40) dan diamankan saat berada di Jalan Trans Kalimantan di depan Komplek Yasmin Residen Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, sewaktu menunggu pelanggannya, Kamis (23/4/2020), sekitar pukul 14.00 WITA.
Tersangka diketahui warga Komplek Belindo Kelurahan Semangat Bhakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Dan, anggota menyita barang bukti paket kecil sabu berat 0,47 gram.
Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rihold Sihotang S KOm SIk, ketika dikonfirmasi Jum’at (24/4/2020), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















