TERKAIT Dugaan Ekspor Zirkon, Pejabat Bea Cukai Banjarmasin Diperiksa Kejati Kalteng

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi (kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi (kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi zirkon dengan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan memeriksa seorang pejabat Bea Cukai Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Bea Cukai Kalsel. Pemeriksaan ini dilakukan karena yang bersangkutan memiliki kewenangan dalam proses ekspor,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng (Kalteng), Hendri Hanafi, Sabtu (10/1/2026).

Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai Banjarmasin diduga memiliki keterkaitan dengan proses ekspor komoditas tersebut.

Namun demikian, Kejati Kalteng enggan mengungkapkan identitas lengkap pejabat yang diperiksa.

Menurut Hendri, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Selain pejabat Bea Cukai, Kejati Kalteng juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam rangkaian penyidikan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak dari PT Investasi Mandiri Human Resources, Dinas Pertambangan, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalteng.

Baca Juga :   KASUS Korupsi Zirkon: Kejati Kalteng Geledah Dua Tempat

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan untuk melengkapi pembuktian, termasuk dari unsur perusahaan dan instansi terkait,” ujar Hanafi, Sabtu (10/1/2026) melansir AntaraNews.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Beberapa di antaranya kantor PT Investasi Mandiri, CV Dayak Lestari, Dinas ESDM Kalteng, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng.

Kejati Kalteng sebelumnya telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalteng berinisial VC, Direktur Utama PT IM HR berinisial IH, seorang ASN Dinas ESDM, serta seorang perempuan berinisial ETS yang merupakan karyawan PT Investasi Mandiri dan CV Dayak Lestari. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASEAN Para Games 2026 Thailand: Atlet NPC Kalsel Perkuat Kontingen Indonesia
JHONLIN GROUP Bantu Korban Banjir Kabupaten Banjar 1 Miliar, Warga Terharu-Bahagia
SERTIJAB Danlanal Banjarmasin, Penggantinya Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra
BRIGEJEN (Purn) HM Effendi Ritonga Walikota Banjarmasin Periode 1984-1989 Tutup Usia, Sosok Penting dan Narsum Utama Buku Sang Patriot
SUNGAI Martapura Dibersihkan dari Sampah Kiriman
GADIS NS Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakannya
KURIKULUM Sekolah Rakyat Idealnya Berbasis Keterampilan Hidup
TURNAMEN Bola Voli Putri se-Kalsel Diikuti 15 Tim di GOR SKB Mulawarman

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:53

ASEAN Para Games 2026 Thailand: Atlet NPC Kalsel Perkuat Kontingen Indonesia

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:25

JHONLIN GROUP Bantu Korban Banjir Kabupaten Banjar 1 Miliar, Warga Terharu-Bahagia

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:22

SERTIJAB Danlanal Banjarmasin, Penggantinya Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08

BRIGEJEN (Purn) HM Effendi Ritonga Walikota Banjarmasin Periode 1984-1989 Tutup Usia, Sosok Penting dan Narsum Utama Buku Sang Patriot

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:15

SUNGAI Martapura Dibersihkan dari Sampah Kiriman

Senin, 12 Januari 2026 - 22:22

KURIKULUM Sekolah Rakyat Idealnya Berbasis Keterampilan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 21:41

TURNAMEN Bola Voli Putri se-Kalsel Diikuti 15 Tim di GOR SKB Mulawarman

Senin, 12 Januari 2026 - 20:33

AKSES Perbatasan Sanggau-Malaysia Terputus Akibat Banjir

Berita Terbaru

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat meninjau pembersihan Sungai Martapura dari sampah besar bercampur ranting dan batang kayu kiriman bagian hulu yang sedang mengalami banjir, di Sungai Gampa Banjarmasin Utara, Senin (12/1/2026). (Foto: Humas Pemko Banjarmasin)

Kalsel

SUNGAI Martapura Dibersihkan dari Sampah Kiriman

Selasa, 13 Jan 2026 - 00:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca