TERJARING RAZIA 36 Warga Banjarmasin Tanpa Masker, Penegakan Perwali 68 Diperpanjang

- Penulis

Senin, 14 September 2020 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi CoVID-19 resmi diperpanjang.

Di hari pertama perpanjangan penerapannya Senin, (14/09/2020), Pasar Sentra Antasari dan Ujung Murung menjadi sasaran awal aparat gabungan penegakan Perwali.

Hasilnya, ada 39 warga yang terjaring dalam razia tersebut. Masih sama seperti dua pekan awal pelaksanaannya, banyak ditemukan oknum warga yang lalai tidak mengenakan masker.

“Saat kita tidak ada, mereka merasa cuek. Tapi saat petugas datang lalu buru-buru memasang masker,” beber Jazuli, salah satu Tim Penegakan Perwali.

Menurut Babinsa Kelurahan Pasar Lama ini, sebenarnya tingkat kesadaran warga mengenakan masker sebenarnya sudah mulai meningkat. Namun masih ada yang terkadang lalai.

Baca Juga :   KONI Banjarmasin akan Menjadi Barometer Olahraga di Kalsel

Kendati masih ada sebagian warga yang baru mengenakan masker saat ada patroli dari petugas. Akibatnya mereka pun diamankan untuk didata oleh petugas. “Patroli rutin ini diharapkan bisa semakin menumbuhkan kesadaran warga,” terangnya.

Jazuli mengaku, patroli di Pasar Sentra Antasari kali ini juga sempat ada perlawanan dari oknum warga, akibat pengaruh lem fox. Petugas pun sulit memberikan edukasi kepada yang bersangkutan. Hingga akhirnya dibiarkan begitu saja.

“Sudah sering ditangkap. Kita akan koordinasikan lagi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti,” tandasnya. (SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca