Terdakwa Perkara Penyiraman Air Keras Tetap Tebarkan Senyum

- Penulis

Kamis, 21 Februari 2019 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tiga terdakwa perkara penyiraman air keras ke tubuh Asep Syarifuddin, dulunya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin, tebar senyum ketika `diseret ke meja hijau’ (pengadilan,red), Rabu (20/2).

Terdakwa Rahmadi Kusuma, oknum anggota polisi, dan rekannya yang lain, Wahyudin Noor dan Kartika Kusuma, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Mereka semua didampingi Sugeng Aribowo dari Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Firm.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahrin Amrullah dari Kejati Kalsel dengan Hakim Ketua Eddy Cahyono.

JPU, mendakwa ketiga terdakwa atas penyiraman air keras kepada korban, di parkir Café Capung di Jalan Pulau Laut, Selasa (20/11) silam.

Yakni, ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 335 KUHP sub Pasal 353 KUHP sub Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Atas perbuatan ketiga terdakwa ini, JPU mengemukan korban Asep Syarifuddin akhirnya mengalami luka bakar akibat disiram air keras di beberapa bagian tubuh, terutama wajah dan leher.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Korban Asep Syarifuddin mengira awalnya pelaku adalah seorang juru parkir, ternyata menyiramkan air keras (berdasar hasil uji laboratorium).

Korban Asep Syarifuddin khirnya dirawat di Rumah Sakit Suaka Insan untuk menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami akibat siraman air keras.

Usai mendengar surat dakwaan, majelis hakim yang menyidangkan perkara itu kemudian memutuskan agenda sidang lanjutkan pada Kamis (28/2) untuk pemeriksaan saksi-saksi.

Saat itu,perkara tiga terdakwa displit dalam tiga berkas. Dari pantauan, saat keluar, terutama terdakwa Rahmadi selalu senyum, dan sapa rekan-rekannya yang masih dinas di kepolisian saat jaga di persidiangan Pengadilan Megeri (PN) Banjarmasin (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca