TERBONGKAR Produksi Oli Oplosan Disita Penyidik Polres Tanbu, Begini Modus Operandi Pelaku

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah sekian tahun melakukan modus operandinya, akhirnya terbongkar produksi atau pengolahan oli oplosan dan barang bukti disita penyidik Polres Tanbu (Tanah Bumbu) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Polisi langsung ke gudang tempat penyimpanan oli oplosan berbagai merek ini yang  untuk mesin dan hidrolik berlokasi di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sselain barang bukti, Jajaran Polres Tanbu juga mengamankan tersangka berinisial AS (44) .

Kasusnya digelar di halaman Mapolres, Kamis (8/12/2022 beserta barang bukti.

” Iya ditemukan oli oplosan, dan tersangka sudah melakoni pemalsuan  kisaran dua tahun.

Dan atas pengakuan beromzet jutaan rupiah perbulan,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag OPS Kompol Andri Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Surianto.

Disebut, oli oplosan itu ada bermerk Meditran, Pertamina dan Turalik. Dimana selama ini modus pelaku membeli oli curah, kemudian mengoplosnya sesuai pesanan.

Ada dugaan, pelaku mencampur dengan oli bekas serta campuran bahan kima lainnya, sehingga oli sesuai SAE atau kekentalan layaknya oli baru.

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

Disebut, oli oplosan itu lantas ditempeli pelaku dengan stiker palsu.” Stiker yang ada seolah-olah bahwa oli ini adalah yang asli dari Pertamina,” tambah Kabag Ops.

Pada awal kasus dari Unit Reskrim curiga dan menindaklanjuti aatas bervariasi harga oli di pasaran, yang jauh lebih murah, padahal merek sama.

Ternyata adanya pengoplosan, dimana pemasarannya dari para pemesan datang ke gudang milik pelaku AS, yang mana dari harga resmi sekitar Rp5 juta, oleh pelaku dijual hanya kisaran Rp 3,7 juta per drum.

Barang bukti yang diamankan 13 drum oli atau sebanyak 2,600 Liter, puluhan botol oli kemasan, tutup drum, pompa manual, dirigen, peralatan sablon dan puluhan botol cat bermacam warna.

Menurut Kabag Ops, atas perbuatan tersangka merugikan konsumen pengguna kendaraan bermotor dan alat berat, akan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca