TERBAKAR 42,82 Hektare, Dua Daerah di Kalsel Berstatus Siaga

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia.com – Dua daerah di Kalaimantan Selatan (Kalsel) yakni kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kota Banjarbaru telah menetapkan status siaga kebakaran.

Status siaga tingkat provinsi sedang dirancang. Secara administrasi setelah dua  kabupaten/ kota menetapkan maka provinsi juga bisa menerapkan hal serupa.

Plh Kalak BPBD Kalsel, Bambang Dedi, saat ini pihaknya masih proses untuk menetapkan status siaga Karhutla.

“Kami sudah mengusulkan ke BNPB, tinggal menunggu suratnya,” ujar Bambang.

Pihaknya berjanji akan secepatnya untuk penetapan status siaga Karhutla.

Penetapan status ini dibutuhkan agar bisa diusulkannya bantuan ke kementerian.

Bantuanya berupa helikopter patroli, water boming dan lainnya.

Terkait titik api, dari Januari hingga 29 Mei 2023, titik api terdapa 23 yang tersebar di beberapa kabupaten. 14 titik di Banjarbaru, 2 titik Kabupaten Banjar, 1 Tabalong dan 6 Tanah Laut.

Adapun jumlah luasan lahan yang terbakar sampai saat ini, 42,82 hektare. Banjarbaru menjadi yang terbanyak.

Banjarbaru pun sempat membutuhkan helikopter water boming beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

Menanggapi hal itu, Manajer Pusdalop BPBD Kalsel, Ricky Ferdyanto mengatakan, semua kesiapan sudah dibuat untuk menetapkan status siaga Karhutla.

Apakah Kalsel sudah bisa menetapkan status siaga?.

Ricky menjawab bisa. Ia menuturkan, sejatinnya pemprov bisa saja menetapkan status siaga jika sudah ada dua kabupaten yang terlebih dulu berstatus siaga.

“Biasanya kan tiga kabupaten dulu, tapi sebenarnya dua saja sudah cukup jika keadaan mendesak,” katanya.

Ditambahkan Plh Kalak BPBD Kalsel, Bambang Dedi, saat ini pihaknya masih proses untuk menetapkan status siaga Karhutla.

“Kami sudah mengusulkan ke BNPB, tinggal menunggu suratnya,” ujar Bambang.

Pihaknya berjanji akan secepatnya untuk penetapan status siaga Karhutla.

Penetapan status ini dibutuhkan agar bisa diusulkannya bantuan ke kementerian.
Bantuanya berupa helikopter patroli, water boming dan lainnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51

FINAL INDONESIA OPEN 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Runner Up

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:49

KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:13

STADION Internasional di Banjarbaru, Pematokan Persil Tanah Dilaksanakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:56

PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:42

SUPER LEAGUE 2025-2026, Persib Juara Disaksikan Puluhan Ribu Bobotoh dengan Koreografi Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:22

THAILAND OPEN 2026: Leo/Daniel Juara

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:15

RACE MOTOGP Catalunya 2026: Balapan Dramatis dan Red Flag 2 Kali, Diggia Juara

Berita Terbaru

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman (kanan). (Foto: Dok OJK)

Ekonomi

OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca