TERBAKAR 42,82 Hektare, Dua Daerah di Kalsel Berstatus Siaga

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia.com – Dua daerah di Kalaimantan Selatan (Kalsel) yakni kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kota Banjarbaru telah menetapkan status siaga kebakaran.

Status siaga tingkat provinsi sedang dirancang. Secara administrasi setelah dua  kabupaten/ kota menetapkan maka provinsi juga bisa menerapkan hal serupa.

Plh Kalak BPBD Kalsel, Bambang Dedi, saat ini pihaknya masih proses untuk menetapkan status siaga Karhutla.

“Kami sudah mengusulkan ke BNPB, tinggal menunggu suratnya,” ujar Bambang.

Pihaknya berjanji akan secepatnya untuk penetapan status siaga Karhutla.

Penetapan status ini dibutuhkan agar bisa diusulkannya bantuan ke kementerian.

Bantuanya berupa helikopter patroli, water boming dan lainnya.

Terkait titik api, dari Januari hingga 29 Mei 2023, titik api terdapa 23 yang tersebar di beberapa kabupaten. 14 titik di Banjarbaru, 2 titik Kabupaten Banjar, 1 Tabalong dan 6 Tanah Laut.

Adapun jumlah luasan lahan yang terbakar sampai saat ini, 42,82 hektare. Banjarbaru menjadi yang terbanyak.

Banjarbaru pun sempat membutuhkan helikopter water boming beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Manajer Pusdalop BPBD Kalsel, Ricky Ferdyanto mengatakan, semua kesiapan sudah dibuat untuk menetapkan status siaga Karhutla.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

Apakah Kalsel sudah bisa menetapkan status siaga?.

Ricky menjawab bisa. Ia menuturkan, sejatinnya pemprov bisa saja menetapkan status siaga jika sudah ada dua kabupaten yang terlebih dulu berstatus siaga.

“Biasanya kan tiga kabupaten dulu, tapi sebenarnya dua saja sudah cukup jika keadaan mendesak,” katanya.

Ditambahkan Plh Kalak BPBD Kalsel, Bambang Dedi, saat ini pihaknya masih proses untuk menetapkan status siaga Karhutla.

“Kami sudah mengusulkan ke BNPB, tinggal menunggu suratnya,” ujar Bambang.

Pihaknya berjanji akan secepatnya untuk penetapan status siaga Karhutla.

Penetapan status ini dibutuhkan agar bisa diusulkannya bantuan ke kementerian.
Bantuanya berupa helikopter patroli, water boming dan lainnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca