TEKANKAN Perubahan Paradigma Pengelolaan di Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, akhir pekan tadi. di salah satu rumah makan di Banjarmasin.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah masih menjadi persoalan mendasar yang belum mendapatkan perhatian maksimal dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah.

“Perda ini sejatinya sudah memberikan landasan yang jelas, mulai dari pengurangan hingga penanganan sampah.

Namun implementasinya di lapangan masih belum optimal karena minimnya komitmen dan konsistensi dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah yang berdampak pada meningkatnya volume sampah di kawasan perkotaan.

“Perlu perubahan paradigma menuju pengelolaan yang berbasis pengurangan dari sumbernya, Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama,” pungkasnya.

Ilham Nor turut mengundang perwakilan SPPI sebagai pengelola Dapur MBG di Banjarmasin. Ia berharap kehadiran pihak tersebut dapat membuka ruang kolaborasi dalam pengelolaan limbah dapur.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Direktur PT Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah (Perumda PAL), Endani, yang menjelaskan bahwa pengelolaan air limbah di Banjarmasin masih menghadapi sejumlah tantangan.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Seperti layanan pengelolaan limbah domestik masih belum menjangkau seluruh wilayah kota, sehingga sebagian masyarakat masih mengandalkan sistem pembuangan tradisional.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Dwi Naniek Muhariyani, bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat serta penguatan regulasi teknis di lapangan.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Diperlukan kolaborasi yang kuat serta dukungan kebijakan yang konsisten agar pengelolaan sampah dan limbah di Banjarmasin bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN
SEMANGAT “Polisi Bersama Masyarakat” Dirlantas Polda Kalsel ke Kampung Tertib Lalu Lintas
WUJUDKAN Polisi Bersama Masyarakat, Dirlantas Polda Kalsel Mengedukasi Mahasiswa
PEMADAMAN Karhutla di Handil Bakti, Kapolda Kalsel Instruksikan Menyelidiki Penyebabnya
KING COBRA di Bawah Jembatan Dikira Kayu
KORBAN KEBAKARAN Dapat Bantun dari Polisi dan Dinsos Banjarmasin
DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

KING COBRA di Bawah Jembatan Dikira Kayu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:54

SOAL Alokasi Dana Desa yang ‘Imut’: 11 Kades Pupis-Katingan Curhat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31

LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:44

PRODUKSI 1.607 Jeriken Cairan X-Fire untuk Percepat Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca