SuarIndonesia – Tega jual istri kepada “lelaki hidung belang” via aplikasi MiChat, berakhir diungkap Poilisi
Tersangka ZA (23), warga Telawang, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap anggota Reserse Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda hingga Jumat (28/7/2023) masih dalam pemeriksaan intensif serta dikembangkan kasusnya.
Diketahui penangkapan di salah satu kamar hotel di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sejak Sabtu (23/7/2023)
istrinya itu dijadikan oleh sang suami sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan, selain ZA dan istrinya, petugas juga mengamankan pelaku lain yakni RZ (19) karena terlibat dalam kasus.
Ia mengungkapkan, untuk modus yang digunakan para tersangka yakni menawarkan istri ZA kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
“ZA memanfaatkan ponsel RZ yang memiliki aplikasi MiChat.
ZA mematok tarif hampir Rp 1 juta kepada setiap pria yang ingin kencan dengan istrinya, dengan hotel dan guest house sebagai tempat berkencan,” katanya.
Menurut Eko, ketiga tersangka berangkat dari Banjarmasin menggunakan mobil travel ke Samarinda untuk menawarkan istrinya menjadi PSK.
Eko mengatakan, ZA dan istrinya ini menikah tahun 2021. Kemudian pria ini menjual istrinya sejak tahun 2022 .(*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















