TATA KELOLA Perkebunan di Kalsel Diingatkan Anggota Ombudsman RI

- Penulis

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tata kelola perkebunan dan produksi CPO di Provnsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diingatkan anggota Ombudsman RI,  Yeka Hendra Fatika dan  Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI Hendratmojo Bagus Hudoro,

Ini ketika kunjungan di PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) dengan agenda pengawasan terkait pengelolaan dan pengolahan produksi CPO di Provinsi Kalsel.

Berlokasi di Kabupaten Tapin), kegiatan kunjungan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman.

Kemudian impinan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.

Kegiatan diterima jajaran pimpinan perusahaan PT HCT, yakni General Manager, Manager Humas dan Kemitraan, Manager Kebun Plasma, serta Manager Legal dan HR pada  (12/7/2023).

Dalam diskusi, Yeka Hendra Fatika menyampaikan maksud kunjungan pengawasan di PT HCT, diantaranya adalah untuk mendapat informasi alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengolahan CPO secara langsung oleh perusahaan,

Kemudian mendapat penjelasan terkait bentuk-bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani plasma, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat.

Selain itu, dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui dan mendapat masukan terkait pelayanan publik di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dari sudut pandang PT HCT sebagai pelaku usaha.

Ditekankannya bahwa penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk membangun kolaborasi kerja sama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, serta pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan Plasma kepada masyarakat.

Agar hasil panen kebun Plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang baik, sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, menambahkan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu sektor primadona di Kalsel. Bersama pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor ini pada tahun 2021 menyumbang 13,93% terhadap perekonomian (PDRB) di Kalsel.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Tertinggi ketiga, setelah sektor pertambangan dan penggalian, kemudian industri pengolahan. Besarnya kontribusi sektor perkebunan terutama berasal dari kelapa sawit.

Karenanya, menjalin komunikasi dan menggali informasi dengan para pelaku di bidang perkebunan kelapa sawit adalah hal yang sangat penting, termasuk dengan PT HCT yang mengelola kebun inti dan plasma.

Hal ini dalam kerangka mengidentifikasi sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perkebunan kelapa sawit oleh para penyelenggara, khususnya pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, berjalan sesuai asas dan norma yang berlaku serta terhindar dari potensi maladministrasi.

Sehingga manfaat dari pengelolaan perkebunan dan industri kelapa sawit yang sehat bisa dirasakan oleh masyarakat banyak.

Sisi lain dijelaskan Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono, bahwa PT Hasnur Citra Terpadu adalah salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak di lini usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki areal perkebunan inti seluas 9.652 Ha.

Terkait kerja sama antara perusahaan dengan masyarakat, telah terbangun melalui program perkebunan Plasma yang berjalan sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun Plasma milik masyarakat.

Program ini turut melibatkan dukungan dari pemerintah daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan Plasma masyarakat, yang bekerjasama dengan pihak Perbankan, sesuai dengan skema yang telah disepakati antara stakeholder terkait dan masyarakat.

Selain turut memberdayakan masyarakat sekitar sebagai pekerja perusahaan, PT HCT turut membantu dan mendorong sertifikasi lahan Plasma milik masyarakat, untuk menjamin legalitas kepemilikan hak atas lahan plasma bagi masyarakat.

Usai diskusi antara stakeholder terkait, agenda kunjungan dilanjutkan dengan peninjauan pabrik pengolahan CPO milik PT Hasnur Citra Terpadu.(*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca