TARIF Ledeng Mulai Dinaikan Tagihan September Besok untul Pemakaian Agustus

- Penulis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rencana penyesuaian tarif air minum PT. Air Minum Bandarmasih, akan mulai diberlakukan mulai 1 September 2022 mendatang.

Hal tersebut, disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT. Air Minum Bandarmasih, Ir Yudha Achmady, dalam pers rilis, di Aula PT. Air Minum Bandarmasih, Selasa (30/8/2022).

Dirut mengatakan, kalau penyesuaian tarif ini merupakan, hasil dari rapat umum pemegang saham (RUPS) para pemilik saham PT. Air Minum Bandarmasih.

“Untuk Perwalinya sudah dikeluarkan dan juga sudah ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang tertuang dalam Perwali No 99 tahun 2022,” ujar Dirut.

“Selain itu, penyesuaian tarif ini juga mengikuti arahan dari Permendagri No 21 Tahun 2020, dan juga SK Gubernur Kalsel No 188.44/ 0660/KUM 202 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah,” tambahnya.

Untuk penyesuaian tarif ini berlaku mulai 1 September 2022, untuk pemakaian air bulan agustus dan dibayarkan pada bulan September 2022 nanti, dan juga seterusnya.

Yudha juga membeberkan, kalau saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi di beberapa kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin, terkait penyesuaian tarif tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelanggan terkait rencana tersebut, dan juga sekaligus sebagai tindak lanjut arahan dari pihak DPRD Kota Banjarmasin.

“Dari sosialisasi yang dilakukan tim dilapangan, yang sudah dilaksanakan sampai hari ini sebanyak 6 kali, di beberapa Kelurahan di Kota Banjarmasin, dan hasilnya rata-rata warga setuju dengan rencana tersebut, dengan catatan PT. Air Minum Bandarmasih harus bisa meningkatkan pelayanannya,” beber Yudha.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, papar Dirut, pihaknya berkomitmen untuk melakukan peningkatan dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan.

“Yang pastinya kita akan berusaha semaksimalkan mungkin untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan,” papar Dirut.

Baca Juga :

WARGA Apresiasi Sosialisasi Penyesuaian Tarif PT. Air Minum Bandarmasih

“Terkait saran dari pihak BPKP, tentang punishment dan juga reward kepada para direksi serta karyawan, saat ini masih kita godok cara kerjanya, karena hal tersebut juga harus dirapatkan terlebih dahulu,” lanjutnya.

Baca Juga :   OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

Sementara itu, Senior Manager Keuangan dan Pelayanan PT. Air Minum Bandarmasih, Syahrani SE mengungkapkan, untuk tarif sendiri mengalami penyesuaian tarif sebesar 10% atau sebesar Rp130.

“Untuk penyesuaian tarifnya dari harga awal Rp1.030 menjadi Rp1.330 per kubiknya untuk dipelanggan Kelompok 1 sosial khusus 1, dan untuk digolongan MBR dari harga sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp.2.200 per kubiknya,” ungkap Syahrani.

Sementara untuk dikelompok ke 2 pada rumah tangga A21 yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp515, dari harga sebelumnya Rp5.145 menjadi Rp5.660 per kubik.

Sedangkan dikelompok 3, untuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan niaga kecil 1 mengalami kenaikan sebesar Rp627 rupiah, dari harga sebelumnya Rp6.270 menjadi Rp6.897 per kubik nya,

Ia juga menuturkan, meski dilakukannya penyesuaian tarif ini, untuk subsidi silang masih tetap diberlakukan.

“Jadi untuk Kelompok 1 masih tetap mendapat subsidi dari kelompok yang ada diatasnya,” tuturnya.

Syahrani juga berharap, agar penyesuaian tarif ini bisa berjalan dengan baik dan didukung oleh masyarakat, sehingga ke depannya pelayanan bisa menjadi lebih baik lagi.

“Jadi pendistribusian air bersih kepada pelanggan bisa berjalan lebih baik lagi, dan tidak lagi mengalami gangguan,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca