SuarIndonesia – Pemerintah Provinsi berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak air permukaan.
Selama ini data pengguna pajak air permukaan, baru 120 perusahaan sedangkan dari data dan target keseluruhan 246 perusahaan.
“Tahun 2022 pendapatan pajak air permukaan semoga mencapai 30 hingga 40 miliar,” ucap kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel, Agus Dyan Noor, Kamis (26/8/2021)
Menurut Agus, untuk pencapaiannya, tarif akan disesuaikan dengan hasil tinjau kelapangan, dengan berkoordinasi kabupaten kota dan hasil pembagian 50 persen.
“Tarif masih sama 10 persen dan regulasi setelah pembenahan disesuaikan kondisi dilapangan,”
Agus menambahkan, saat ini pihaknya sedang proses pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub). Terkait tarif tetap akan disesuaikan dengan peraturan tersebut.
“dengan upaya yang telah ditempuh semoga meningkatkan PAD sektor pajak air permukaan,” harap Agus.
Terkait perolehan dari Pajak Air Permukaan saat ini, Agus menyebutkan diposisi awal sebesar Rp4,5 miliar.
Kemudian di perubahan anggaran 2021 dinaikkan menjadi Rp10 miliar, dan selanjutnya di 2022 mendatang jadi kajian kita lebih besar dari itu.”Semoga mencapai 30 hingga 40 miliar,” tutup Agus.(HM)