TAK Sia-sia Pemburuan, Akhirnya Perekrut Penjaga Gudang Sabu Diringkus

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2020 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemburuan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel), tak sia-sia.

Akhirnya perekrut untuk penjaga gudang sabu, yang diperkirakan telah edarkan setengah ton lebih selama ini untuk wilayah Kalsel dan Kalimatan Tengah (Kalteng) diringkus anggota Subdit 2.

Tersangka Jayadi alias Amang Yadi (36), yang merekrut Said Akhmad Z alias Habibi (28) sebagai penjaga gudang shabu (tertangkap lebih awal), yang kasusnya telah digelar beberapa waktu lalu bersama Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Kapolda, Irjen Polisi Yazid Fanani dan pejabat instansi terkait lainnya.

Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabagbinopnas, AKBP Sigit Kumoro, Selasa (11/2/2020) membenarkan soal itu.

“Untuk pengembangan atas kasus shabu dan pil ekstasi yang diungkap ini terus dilakukan.

Untuk perekrut itu memang sudah lama diamankan yakni sejak Selasa (28/1/2020) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA, dan pengejaran pelaku lainnya masih dilakukan, termasuk orang yang disebut-sebut Amang Abul,” tambah Sigit Kumoro.

Dikatakan, penangkapan Jayadi alias Amang Yadi, di pinggir Jalan Pembangunan I Kelurahan Belitung Selatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Kemudian pengembangan di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Sari VII Blok D Rt 054 Rw 005 Teluk Dalam Banjarmasin Tengah.

Tersangka, memiliki dua alamat tempat tinggal lainnya yakni Komplek Graha Sejahtera Lv Blok D Rt 008 Sungai Lulut Banjarmasin Timur, Kalsel dan Jalan Veteran Gang Sepakat Rt 23 Rw 02 Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur (sesuai KTP).

Untuk Pasal kita kenakan 132 ayat (1) Subs Pasal 114 (2) Subs Pasal 112 (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambahnya.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Untuk barang bukti disita sebelumnya dari tersangka awal diringkus dan jelanai penahanan, sebanayak 32.615,48 gram dan barang bukti lainnya.

Disebut, pada saat itu petugas melakukan pengembangan dari kasus yang telah terbongkar.

Hasil introgasi, Jayadi alias Amang Yadi mendapatkan pembagian dari hasil peredaran narkotika selama iniu dari tersangka Said sebesar 30 persen.

Dimanka Amang Yadi merekrut Said untuk menjaga tempat simpan narkotika.

Narkotika itu sendiri diperoleh dari orang yang biasa dipanggil Amang Abul atau Oom (masih buron) dengan komonikasi melalui media sosial (medsos) BBM.

Diberitan sebelumnya, Said warga Desa Sungai Riam Rt 016 Rw 007 Kel Sungai Riam Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (sesuai KTP), selama ini penjaga gudang untuk suplai sabu dari jaringan internasional.

Gudang itu akhirnya terbongkar pihak Dit Resnarkoba Polda Kalsel) di kawasan Rawasari Banjarmasin, Sabtu (18/1/2020) silam.

Selama ini dihitung rata-rata telah suplai narkoba jenis sabu sabu sudah setengah ton lebih.

Ternyata shabu yang selama ini datang, disimpan di gudang itu milik gembong jaringan internasional berinisial M (masih buronan).

Gembong itu jaringan Malaysia, Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan.

Sisi lain disebutkan untuk barang bukti yang lolos selama ini taksiran 600 kilogram lebih atau setengah ton lebih.

“Itu dihitung dari rata-rata yang telah didatangkan selama dua tahun serta perjalanan mereka mengedarkan di daerah ini,” kata Kombes Pol Wisnu Widarto ketika itu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca