TAK DIUTANGI Rokok, Tersangka Aniaya Pasangan Kakek – Nenek

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tersangka M Ridho alias Ridho (26), menganiaya pasangan kakek-nenek hingga menewaskan satu korbannya di Jalan Tanjung Berkat Gang Silahturahmi RT 18 Banjarmasin Barat,dan kejadian direkaulang, Senin (10/1/2022).

Tersangka menganiaya tertangganya hingga mengakibatkan korban M Jaini (71), warga Jalan Tanjung Berkat Gang Silahturahmi RT 18 Banjarmasin Barat, tewas

Dimana peritiwa terjadi Sabtu (6/11/2021), dan korbannya mengalami luka serius di bagian Kepala, tangan, dan badan.

Berselang beberapa Minggu korban dinyatakan oleh medis meninggal dunia, sedangkan tersangkanya langsung dibawa ke RS Jiwa Sambang Lihum.

Karena pada awal ada dugaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan tersangka menjalani observasi beberapa Minggu, guna memastikan apakah tersangka ada gangguan jiwa atau tidaknya.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat ditemui para media, mengatakan bahwa tersangka dinyatakan masih dalam keadaan waras dan tak ada gangguan jiwa apapun.

Hal ini terlihat dalam rekaulang yang dilakukan otersangka di hadapan pengacaranya dari LKBH Unlam Banjarmasin dan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Dimana tersangka menjalankan rekaulang  sebanyak 20 adegan. Dari beberapa adegan yang dilakukan tersangka, disana terlihat  adegan kedelapan, awal kedatangan tersangka untuk membeli rokok dengan cara berutang.

Namun korban tak mau menghutangi jualannya kepada tersangka.

Karena tak mau diutangi itulah, tersangka pulang ke rumah mengambil senjata tajam sajam.

Tak lama kemudian tersangka kembali dengan memegang sajam, langsung menebaskan ke arah kepala korban Jaini.

Lalu tersangka menebas ke arah Masrah (69), mengenai bagian tahan sebelah kanan tepatnya di kelingking, dan langsung lari.

Selanjutnya tersangka melihat korban Jaini masih terduduk di lokasi kejadian, tersangka langsung mendatangi korban Jaini untuk melakukan penganiayaan lagi.

Ketika korban mau ditolong oleh warga, tersangka malah menyerang, lalu warga berani mendekat setelah tersangka sudah tak ada lagi di lokasi kejadian. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca