SuarIndonesia – Rudi alias Kodel (43), tak berkutik ketika langkahnya diberhentikan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di pinggir Jalan Alalak Tengah RT 06 Banjarmasin Utara, pada Rabu (26/7/2023) malam
dari Kodel diketahui beralamatJalan Alalak Tengah RT12 RW 02 Banjarmasin Utara, dsita satu bekas bungkus kemasan minuman energi,tiga paket sabu-sabu berat bersih 0,93 gram, sejumlah uang dan lainnya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Jum’at (28/7/2023) membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Dimana saat itu anggota melakukan patroli menerima laporan mengenai adanya peredaran narkotika.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota curiga pada seorang pria dan dilakukan penggeledahan ditemukan semua itu. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















