SuarIndonesia – Meski.mendekam di balik jeruji besi, bukan berarti tidak mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.
Penghuni tahanan Polsek Banjarmasin Tengah terima suntikan. Mereka juga mendatkan hak yang sama dengan masyarakat lainnya.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H melalui Paur Kes Sie Dokkes Aipda Syairil bahwa pemberian vaksin kepada mereka juga merupakan bagian dari program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah.
“Meskipun mereka berstatus sebagai tahanan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana. Para tahanan tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” jelas Aipda Syairil, Minggu (20/3/2022)
Puluhan tahanan tersebut secara bergiliran dilakukan pendataan oleh petugas Sie Dokkes Polresta Banjarmasin, Jumat (19/3/2022).
Tak berbeda dengan masyarakat pada umumnya,mereka pun menjalani screening riwayat kesehatan sebelum menerima suntikan vaksinasi.
“Untuk dosis ada yang vaksin pertama, kedua maupun ketiga (Booster), ” terang Aipda Syairil. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















