SYARAT Masuk Rumah Singgah Wajib Kantongi Surat Bebas CoVID-19

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2020 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin tak mau sembarangan memasukan orang ke rumah singgah. Maklum saat ini musim CoVID-19. Dinsos tak mau ambil resiko kalau sampai terjadi penularan virus asal China itu terjadi di sana.

Untuk mengantisipasi itu, Dinsos membuat aturan baru. Bagi mereka yang bakal di masuk ke rumah singgah harus mengantongi surat negatif CoVID-19. Atau setidaknya dinyatakan non reaktif setelah melalui proses rapid test.

Aturan ini berlaku bagi siapa saja yang bakal dititipkan di rumah singgah, baik itu anak jalan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), wanita tuna susila (WTS), ataupun orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sekalipun.

“Kami tidak bermaksud mendiskriminasi. Kami khawatir kalau penghuni rumah singgah ada yang terpapar. Kami bisa kesulitan menangani nantinya,” beber Kepala Dinsos Banjarmasin, Iwan Restianto.

Iwan menjelaskan. petugas di rumah singgah berjumlah tujuh orang. Ketujuh orang itu, berjaga bergantian di rumah singgah. Alhasil, apabila ada yang terpapar, Iwan mengaku pelayanan di rumah singgah bakal terkendala.

Baca Juga :   BELASAN KIOS dI Pasar Teluk Dalam Banjarmasin Diamuk Api, Pedagang-Pembeli Panik Berlarian

“Sebelum pandemi, total jumlah penghuni rumah singgah ada 38 orang. Nah, ketika pandemi kini berjumlah 52 orang. Umumnya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang-orang terlantar,” jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang biasanya dititipkan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, dari hasil operasi atau lain sebagainya?

Iwan memastikan, untuk mereka yang masuk dari hasil pengembangan petugas Satpol PP, disediakan ruang khusus. Sehingga tak langsung dicampur dengan yang lain. Setelah itu, pihaknya juga bakal melakukan rapid test sendiri di rumah singgah.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
PERKUAT SINERGITAS Antarlembaga, Kajati Kalsel Kunjungi Ketua PT Banjarmasin
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca