SULTAN HB X: Fraud Adalah Pengkhianatan Amanah Publik

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/HO-Pemda DIY)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/HO-Pemda DIY)

SuarIndonesia — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa praktik kecurangan atau penipuan (fraud) bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Fraud bukanlah sekadar kesalahan administratif, pelakunya dapat digolongkan sebagai bromocorah, aktor perusak struktur kepercayaan. Dan dalam konteks birokrasi, fraud adalah pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Sri Sultan saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025).

Dengan mengusung tema “Becik Ketitik, Ala Ketara”, menurut Sri Sultan, falsafah Jawa tersebut bukan sekadar pepatah, melainkan prinsip etik sekaligus keniscayaan bahwa kebenaran akan tampak pada waktunya dan keburukan niscaya tersingkap.

“Dalam konteks inilah, ‘corah’ atau korupsi dan fraud dalam terminologi Jawa, merupakan wujud angkara yang harus dilenyapkan. Tujuannya untuk mewujudkan tatanan Hamemayu Hayuning Bawana, yang bermakna kesejahteraan, keindahan, dan keharmonisan dunia,” ujarnya.

Karena itu, Sultan HB X mengajak seluruh pihak membangun ekosistem anti-fraud yang dilandasi nilai-nilai kejujuran (“satya”), pengayoman (“pamong”), dan rasa memiliki terhadap amanah publik (“rumangsa melu handarbeni”).

“Perjuangan melawan fraud bukan hanya tugas lembaga, bukan semata kerja algoritma, melainkan panggilan moral setiap insan, yang ingin dunia ini tetap elok dan adil,” kata Sri Sultan, dilansir dari AntaraNews.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Budi Prijono menyatakan pengawasan dan pemberantasan fraud harus menjadi gerakan kolektif yang berakar pada budaya integritas, bukan sekadar kewajiban administratif.

Baca Juga :   DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

“Fraud atau kecurangan adalah tantangan multidimensi yang dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi,” ujar Budi.

Dia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan yurisdiksi dalam menghadapi dinamika fraud modern, termasuk mengantisipasi risiko-risiko strategis secara adaptif.

“Lembaga pengawasan seperti BPK, APIP, dan OJK tidak hanya dituntut akurasi, tetapi juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sektoral secara adaptif,” katanya.

Presiden ACFE Indonesia Chapter Hery Subowo menjelaskan pemilihan DIY sebagai lokasi penyelenggaraan konferensi dilandasi nilai simbolik Yogyakarta sebagai ruang keteladanan moral.

“Yogyakarta kami pilih bukan semata karena keindahan dan keramahan budayanya, tapi karena ia adalah simbol nilai, pengetahuan, dan keteladanan moral,” ucap dia.

Konferensi yang digelar selama dua hari tersebut menghadirkan enam sesi panel dan satu monolog reflektif, membahas isu mulai dari pengawasan pasar modal hingga fraud digital dan teknologi “deepfake”. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca