SULTAN HB X: Fraud Adalah Pengkhianatan Amanah Publik

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/HO-Pemda DIY)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/HO-Pemda DIY)

SuarIndonesia — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa praktik kecurangan atau penipuan (fraud) bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Fraud bukanlah sekadar kesalahan administratif, pelakunya dapat digolongkan sebagai bromocorah, aktor perusak struktur kepercayaan. Dan dalam konteks birokrasi, fraud adalah pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Sri Sultan saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025).

Dengan mengusung tema “Becik Ketitik, Ala Ketara”, menurut Sri Sultan, falsafah Jawa tersebut bukan sekadar pepatah, melainkan prinsip etik sekaligus keniscayaan bahwa kebenaran akan tampak pada waktunya dan keburukan niscaya tersingkap.

“Dalam konteks inilah, ‘corah’ atau korupsi dan fraud dalam terminologi Jawa, merupakan wujud angkara yang harus dilenyapkan. Tujuannya untuk mewujudkan tatanan Hamemayu Hayuning Bawana, yang bermakna kesejahteraan, keindahan, dan keharmonisan dunia,” ujarnya.

Karena itu, Sultan HB X mengajak seluruh pihak membangun ekosistem anti-fraud yang dilandasi nilai-nilai kejujuran (“satya”), pengayoman (“pamong”), dan rasa memiliki terhadap amanah publik (“rumangsa melu handarbeni”).

“Perjuangan melawan fraud bukan hanya tugas lembaga, bukan semata kerja algoritma, melainkan panggilan moral setiap insan, yang ingin dunia ini tetap elok dan adil,” kata Sri Sultan, dilansir dari AntaraNews.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Budi Prijono menyatakan pengawasan dan pemberantasan fraud harus menjadi gerakan kolektif yang berakar pada budaya integritas, bukan sekadar kewajiban administratif.

Baca Juga :   TAK ADA Keadilan yang Dapat Dibangun di Atas Penderitaan

“Fraud atau kecurangan adalah tantangan multidimensi yang dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai martabat institusi,” ujar Budi.

Dia menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor dan yurisdiksi dalam menghadapi dinamika fraud modern, termasuk mengantisipasi risiko-risiko strategis secara adaptif.

“Lembaga pengawasan seperti BPK, APIP, dan OJK tidak hanya dituntut akurasi, tetapi juga kemampuan membaca risiko secara strategis dan bertindak lintas sektoral secara adaptif,” katanya.

Presiden ACFE Indonesia Chapter Hery Subowo menjelaskan pemilihan DIY sebagai lokasi penyelenggaraan konferensi dilandasi nilai simbolik Yogyakarta sebagai ruang keteladanan moral.

“Yogyakarta kami pilih bukan semata karena keindahan dan keramahan budayanya, tapi karena ia adalah simbol nilai, pengetahuan, dan keteladanan moral,” ucap dia.

Konferensi yang digelar selama dua hari tersebut menghadirkan enam sesi panel dan satu monolog reflektif, membahas isu mulai dari pengawasan pasar modal hingga fraud digital dan teknologi “deepfake”. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca