SOLUSI Jangka Pendek Agar Para Sopir Angkutan Batubara Dapat Bekerja

- Penulis

Selasa, 4 Januari 2022 - 23:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM) Hari Ponte SH menyebutkan solusi jangka pendek agar para sopir angkutan batubara dapat bekerja,

“Kami akan memfasilitasi ijin melintas sementara di jalan nasional, ini solusi tepat untuk kebutuhan saat ini, sehingga masalah rekan rekan kontraktor hauling dan tongkang bisa terselesaikan,” kata Hari Ponte

Menurutnya, secara hukum kita berjalan secara koridor dan mediasi selalu dilakukan.

“Kita sangat minta bantuan dukungan di kalsel untuk menyetujui ijin ijin yang diajukan PT AGM untuk melintas di jalan nasional tersebut,” ujarnya lagi.

Sementara itu Direktur PT AGM Widada mengatakan pada prinsipnya PT Antang Gunung Meratus prihatin dengan kejadian seperti ini, karena merugikan masyarakat.

Sedangkan secara Nasional menurutnya telah diketahui saat ini terjadi tengah kekurangan pasokan batubara nasional untuk PLN dan dikabarkan januari akan ada pemadaman bergilir.

Namun PT AGM berkomitmen akan memenuhi batas domestik market obligation,

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

Sebelum kejadian ini ujarnya PT AGM telah memenuhi kebutuhan batubara melebihi kebutuhan apa yang telah ditentukan pemerintah.

Ini merupakan salah satu aset. Karena batubara memang Obyek vital nasional.

“Kita heran kenapa ini harus terjadi dan sangat disayangkan kenapa operasionalnya bisa terhenti,” ujarnya.

Sementara Manajemen PT AGM akan mencari jalan keluar terkait kasus tersebut dengan mengurusi segala perizinan untuk melewati jalan nasional. “Kita sembari membangun panel yang baru,” tambahnya.

Terkait permintaan Asosiasi pengusaha tongkang dan angkutan batubara Tapin, yang memohon PT AGM mengisi batu bara ke tronton milik para sopir, menurut Widada tentu itu sesuai dengan hukumnya.

“Kalau memang ijin sudah ada, kita punya kewajiban kepada yang telah mensupport Antang dan juga punya kewajiban pada Negara, katanya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca