SuarIndonesia – Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM) Hari Ponte SH menyebutkan solusi jangka pendek agar para sopir angkutan batubara dapat bekerja,
“Kami akan memfasilitasi ijin melintas sementara di jalan nasional, ini solusi tepat untuk kebutuhan saat ini, sehingga masalah rekan rekan kontraktor hauling dan tongkang bisa terselesaikan,” kata Hari Ponte
Menurutnya, secara hukum kita berjalan secara koridor dan mediasi selalu dilakukan.
“Kita sangat minta bantuan dukungan di kalsel untuk menyetujui ijin ijin yang diajukan PT AGM untuk melintas di jalan nasional tersebut,” ujarnya lagi.
Sementara itu Direktur PT AGM Widada mengatakan pada prinsipnya PT Antang Gunung Meratus prihatin dengan kejadian seperti ini, karena merugikan masyarakat.
Sedangkan secara Nasional menurutnya telah diketahui saat ini terjadi tengah kekurangan pasokan batubara nasional untuk PLN dan dikabarkan januari akan ada pemadaman bergilir.
Namun PT AGM berkomitmen akan memenuhi batas domestik market obligation,
Sebelum kejadian ini ujarnya PT AGM telah memenuhi kebutuhan batubara melebihi kebutuhan apa yang telah ditentukan pemerintah.
Ini merupakan salah satu aset. Karena batubara memang Obyek vital nasional.
“Kita heran kenapa ini harus terjadi dan sangat disayangkan kenapa operasionalnya bisa terhenti,” ujarnya.
Sementara Manajemen PT AGM akan mencari jalan keluar terkait kasus tersebut dengan mengurusi segala perizinan untuk melewati jalan nasional. “Kita sembari membangun panel yang baru,” tambahnya.
Terkait permintaan Asosiasi pengusaha tongkang dan angkutan batubara Tapin, yang memohon PT AGM mengisi batu bara ke tronton milik para sopir, menurut Widada tentu itu sesuai dengan hukumnya.
“Kalau memang ijin sudah ada, kita punya kewajiban kepada yang telah mensupport Antang dan juga punya kewajiban pada Negara, katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















