SOAL Laporan Etik di Kasus Kementan, Dewas KPK Klarifikasi Alex-Ghufron

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albertina Ho anggota Dewas KPK. [CNNIndonesia/Feri Agus S]

Albertina Ho anggota Dewas KPK. [CNNIndonesia/Feri Agus S]

SuarIndonesia — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron terkait penanganan pelanggaran kode etik berupa menggunakan pengaruh dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Klarifikasi tersebut dilakukan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

“Kemarin sudah diklarifikasi ya,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantornya, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Kamis (29/2/2024).

Ia enggan menyampaikan hasil klarifikasi tersebut. Dewas KPK, terang dia, masih memerlukan keterangan pihak lain untuk selanjutnya bisa menyimpulkan akan dibawa ke persidangan etik atau tidak.

“Kalau [dimintai] keterangan kan biasa tidak pernah kita beri tahu. [Kesimpulan] masih panjang,” kata Albertina.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo ke Para Menteri: Tinggalkan yang Terlalu Protokoler, 'Feodal'

Belum diketahui pihak yang mengadukan Alex dan Ghufron ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Dewas KPK tidak memberi informasi mengenai hal tersebut.

Hanya saja, Albertina sebelumnya menjelaskan aduan dimaksud tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sedang diperiksa di pengadilan.

“Masih lingkup Kementan tapi berbeda,” tutur Albertina beberapa waktu lalu. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca