Suarindonesia – Geopark Nasional Pegunungan Meratus resmi ditetapkan pemerintah pusat pada 2018 silam.

Untuk menggangungkan geopark itu, Pemprov Kalsel mendeklarasikan atau meluncurkan pada 24 Febaruari di Kiram Park, Kabupaten Banjar.
Tak tanggung-tanggung, pada peluncuran geopark ini akan dihibur Bank Legendaris, Slank dan Inka Christie
Khusus Band Slank, dinilai sebagai grup yang perduli terhadap pelestarian lingkungan.
Ini terbukti dari beberapa single yang diluncurkan Slank bertemakan isu lingkungan.

“Supaya ada daya tarik kita undang musisi yang punya kepedulian dan minat terhadap lingkungan, diharapkan keterlibatan mereka jadi magnet pihak yang peduli lingkungan,” jelas Ketua Forum Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) Kalsel, Dindin Makinuddin, Selasa (12/2).
Ia menambahkan, keterlibatan pihaknya mengacu pada Keputusan Menteri ESDM 1824 yang mengatur rencana strategis yang ada di provinsi dalam bentuk Blue Print PPM.
“Masyarakat di lingkar Pegunungan Meratus harus siap dan peduli karena lokasinya menjadi sorotan dari luar.
Jika konsepnya geo wisata paling tidak ada 3 unsur yang dipersiapkan, yaitu apa yang bisa kita liat, kita rasakan, dan apa yang bisa kita bawa pulang,” ujarnya.
Setelah deklarasi, Forum PPM Kalsel akan melakukan koordinasi dengan lingkup masyarakat untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang bertugas menyosialisasikan sapta pesona.
Sedangkan, langkah kedua berkoordinasi dengan Pemerintah Desa karena ada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan LSM lokal yang juga harus diberdayakan.
“Tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan di aera tersebut untuk memberdayakan secara kelembagaan.
Hal ini diatur juga dalam Kepmen 1824 terkait penguatan kelembagaan. Jadi tdak hanya mencari uang modal untuk ekonomi, tapi juga kesehatan dan pendidikan,” bebernya.
Geopark Meratus mencakup 36 geosite yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Geopark sebagai langkah untuk melindungi warisan alam dari kerusakan. Geosite yang sudah ditetapkan tidak boleh dirubah.
“Geosite tidak boleh diubah, tapi lokasi sekitaran geosite bisa dikembangkan jadi penunjang. Misal dibangun tempat penginapan atau wc. Geosite itu luasanya ada yang tidak sampai 1 hektare, yang tidak sampai 1 hektare ini yang tidak boleh diubah,” jelas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel, Kelik Isharwanto. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















