SKEMA PEMERASAN dan “Sunat” Anggaran, Perkara OTT di Kejari HSU

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albertinus P Napitupulu (APN) (tengah)

Albertinus P Napitupulu (APN) (tengah)

SuarIndonesia – Skema pemerasan dan “sunat” anggaran. Ini kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan

Dalam konstruksi perkara disebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu (APN), diduga menerima Rp 804 juta dari praktik pemerasan yang terjadi pada November–Desember 2025.

Uang tersebut tidak diterima langsung, melainkan mengalir melalui dua pejabat struktural di Kejari HS yakni Asis Budianto (ASB) Kasi Intel dan Tri Taruna Fariadi (TAR) Kasi Datun (yang masuk DPO).

Penyidik juga menelusuri pemotongan anggaran internal yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Modusnya antara lain pengajuan Tambahan Uang Persediaan (TUP) tanpa dilengkapi SPPD, senilai Rp 257 juta serta potongan dari sejumlah unit kerja di internal kejaksaan.

Baca Juga :   KANTOR BKSDA KALSEL Digeledah Penyidik Kejati Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan, Sejumlah Dokumen Diangkut

KPK turut mengidentifikasi penerimaan lain sebesar Rp 450 juta, sebagian besar itransfer melalui rekening istri APN.

Sementara sisanya berasal dari setoran sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sekretaris DPRD Hulu Sungai Utara, yang terjadi pada Agustus–November 2025 dengan total Rp 45 juta.

Jika seluruh dijumlahkan, emerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lain, total dugaan penerimaan mencapai Rp 1.511.300.000. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca