KANTOR BKSDA KALSEL Digeledah Penyidik Kejati Dugaan Penyelewengan Dana Kegiatan, Sejumlah Dokumen Diangkut

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penyidik Pidana Khusus  Kejaksaan Tinggi Kalsel ketika penggeledahan -Kantor BKSDA

penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalsel ketika penggeledahan -Kantor BKSDA

SuarIndonesia –Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimatan Selatan (Kalsel) di Jalan Bhayangkara No. C6, Kota Banjarbaru, digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Proses sejak Selasa (16/12/2025) hingga berlajut Rabu (17/12/2025). Dari keterangan, semua menyangkut penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Provinsi Kalsel.

Setibanya di lokasi, tim penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi terkait guna memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.“Iya ada penggeledahan dan koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.

Baca Juga :   DISKOMINFO Kalsel Dorong Pemenuhan Data Dukung SPBE 2026

Selanjutnya, tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen, data, dan barang bukti,

Termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara, guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kejati menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejati dalam mendukung pemberantasan tindak pidana  korupsi, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutup Yuni Priyono. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca