SuarIndonesia –Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimatan Selatan (Kalsel) di Jalan Bhayangkara No. C6, Kota Banjarbaru, digeledah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Proses sejak Selasa (16/12/2025) hingga berlajut Rabu (17/12/2025). Dari keterangan, semua menyangkut penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan pada rentang tahun 2021 sampai dengan 2024.
Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Provinsi Kalsel.
Setibanya di lokasi, tim penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perwakilan instansi terkait guna memastikan kelancaran dan tertibnya pelaksanaan tindakan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Iya ada penggeledahan dan koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip transparansi dan profesionalitas penegakan hukum, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dapat berjalan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.
Selanjutnya, tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen, data, dan barang bukti,
Termasuk data elektronik, yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembuktian perkara, guna memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kejati menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Langkah penegakan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejati dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutup Yuni Priyono. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















