SISWA WAJIB Vaksin Agar Tak Terpapar Covid-19

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 420/1589-PSD/Dispendik/2022 tentang percepatan vaksinasi di sekolah.

SE yang terbit 24 Maret 2022 itu ditujukan untuk sekolah dasar negeri dan swasta di Banjarmasin, berisikan intruksi agar guru harus lebih gencar dalam membujuk orang tua siswa untuk sadar akan pentingnya vaksinasi.

Dan tujuan utamanya adalah agar vaksinasi pelajar di Banjarmasin bisa dikebut hingga mencapai target 70 persen.

Kemudian, jika target tidak tercapai, akan ada sanksi bagi sekolah. Yakni tidak bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Ketiga, sekolah yang vaksinasinya telah menembus 90 persen, dibolehkan menggelar PTM secara penuh.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan, SE tersebut mengacu pada hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, beberapa hari lalu.

Dari hasil evaluasi diketahui, data hasil vaksinasi jenjang SD di Kota Banjarmasin tahun pelajaran 2021/2022, capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun, hingga tanggal 24 Maret lalu. Yakni hanya mencapai 30 persen.

Baca Juga :

JEMPUT BOLA, 53 Ribu Siswa di Banjarmasin Target Divaksin

“Capaian vaksinasi anak di Kota Banjarmasin cukup jika dibandingkan dengan target daerah dan nasional,” ucapnya, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, belum lama tadi.

Menurutnya, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 sebagai salah satu upaya penanganan saat Pandemi Covid-19, vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun harus menjadi prioritas.

Baca Juga :   BPS KALSEL Percepat Transformasi Ekonomi Lewat Satu Data Indonesia

“Kalau tidak wajib buat apa ada razia yang belakangan gencar dijalankan,” imbuhnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti capaian vaksinasi di setiap sekolah. Baik SD yang statusnya negeri maupun swasta.

“Kami masih melakukan pendataan. Tapi secara umum, sebenarnya sudah banyak SD yang capaian vaksinasinya di atas 70 persen. Apalagi untuk jenjang SMP,” ungkapnya.

“Tapi harapan kami, semuanya bervaksin. Jangan sampai yang sudah bervaksin, justru dirugikan oleh siswa yang belum bervaksin,” tekannya.

Lantas, bagaimana apabila ada siswa yang tidak mau divaksin lantaran tidak diizinkan orang tua?

Terkait hal itu, Nuryadi mengatakan, bahwa siswa yang mengalami kondisi tersebut mesti membawa surat bebas Covid-19.

“Misalnya, hasil rapid antigen atau swab. Berlalu sesuai dengan masa berlaku surat,” tekannya.

Kemudian, Nuryadi juga membeberkan bahwa bagi siswa yang belum vaksin kemudian tak menunjukkan hasil rapid test antigen, yagg bersangkutan terpaksa harus mengikuti pembelajaran secara daring. Alias pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

“Vaksin ini kan sudah diwajibkan. Ini upaya agar siswa tidak terpapar Covid-19,” tekannya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional
477 SISWA Berbagai Daerah Tempuh Pendidikan di SMA Taruna Kampus IKN

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca