SINDIKAT Pencurian Ban Truk di Ketapang, 2 Orang Diringkus!

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus sindikat pencurian ban truk di Ketapang. (Foto: Istimewa)

Kasus sindikat pencurian ban truk di Ketapang. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Pencurian ban serta velg truk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap. Dua pelaku, NGA (40) dan DPA (21) ditangkap tim gabungan.

Penangkapan dua pelaku berlangsung di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan pada Kamis (11/9/2025).

“Dua pelaku kita amankan saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Mulia Baru. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek Delta Pawan Ipda Chepry, Minggu (14/9/2025) melansir detik Kalimantan.

Chepry menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan korban pada Sabtu (30/8/2025). Laporan itu dilengkapi rekaman CCTV saat para pelaku beraksi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Tengah Ketapang.

“Dalam rekaman CCTV itu, terekam mereka sedang melancarkan aksinya mencuri satu set velg dan ban serep dump truck,” jelasnya.

Berdasarkan laporan itu, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian diperoleh info bahwa kedua pelaku merupakan sindikat yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

Baca Juga :   PENCURI Rp 1 M Sembunyi di Hutan, Muncul karena Lapar

Saat ditangkap, tak ada perlawanan yang dilakukan kedua pelaku. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama.

“Mereka ini sindikat pencurian spesialis ban serta velg mobil truk. Hasil pemeriksaan, sudah beraksi di sebelas TKP (Tempat Kejadian Perkara). Tiga TKP sudah dilaporkan di Polsek Delta Pawan,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti hasil dan sarana kejahatan. Ada sepuluh ban serep berbagai merek serta velg, kunci T untuk membuka velg, sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat terakhir kali beraksi.

“Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Chepry. (*/ut)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca