SINDIKAT PEMALSUAN Dokumen Kendaraan Lintas Provinsi Dibongkar Polda Kalsel

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dibongkar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sindikat pemalsuan dokumen kendaraan lintas provinsi.

Pemalsuan dokumen berupa STNK, BPKB, dan notice pajak. Enam tersangka yang diamankan berasal dari Jawa Tengah, dan dua dari Kalsel.

Kemudian juga diamankan 20 unit mobil bodong serta hampir 20.000 lembar dokumen palsu.

Dari keterangan. para tersangka ini berhasil diamankan tim Macam Kalsel Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel di sejumlah provinsi.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang pembeli di Banjarmasin pada 19 Januari 2026.Awalnya korban membayar pajak kendaraan melalui tersangka sejak 2017, namun, saat mencoba membayar langsung ke Samsat, pembayaran tersebut ditolak karena dokumen yang digunakan tidak terdaftar resmi.

Setelah ditolak di Samsat, si  korban melapor ke Ditreskrimum, hingga dikembangkan penyidik akhirnya terungkap modus pemalsuan itu.

Enam tersangka sindikat berinsiaial RB, KT, BD,    FN, SF dan RY. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

FN menawarkan jual beli mobil yang dipasarkan melalui postingan Facebook dan Whatsapp serta melakukan pemesanan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu.

SF menjual mobil yang dibeli dari tersangka FN yang kemudian dijual kembali kepada sejumlah pembeli di Kabupaten Kotabaru. RY sebagai penyalur jual beli dokumen palsu sekaligus pembuat STNK, BPKB dan pajak palsu.

BD dan RB bertindak sebagai pembuat, pencetak, dan penjual BPKB, STNK, notice pajak, faktur, serta NIK palsu. KT membantu RB dalam proses pencetakan dan pemasaran dokumen palsu.

Baca Juga :   PENETAPAN Awal Ramadan 1447 H, Berbeda Itu Indah

“Sindikat ini telah beroperasi sejak 2017, disita kurang lebih hampir 20.000 lembar STNK, notice pajak, dan BPKB serta hologram yang dipalsukan ,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha saat Konferensi Pers didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang dan jajaran Pejabat Utama di Mapolda Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

Sindikat ini menjalankan aksinya dengan membeli mobil yang mengalami kredit macet di wilayah Jawa dan Kalimantan. Mobil dijual melalui media sosial seperti Facebook dan grup WhatsApp.

“Modus operandi tersangka adalah membeli sejumlah kendaraan yang macet kreditnya, kemudian dijual. Selanjutnya mereka menerbitkan BPKB, STNK, serta notice pajak palsu,” tegas Kapolda.

Selain barang bukti tersebut, penyidik juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi dokumen palsu, termasuk kertas HVS dan concorde serta hologram yang dicetak sendiri oleh para tersangka.

Dari aksi tersebut, para tersangka meraup keuntungan besar setiap bulannya, yang mana untuk pembuatan BPKB dan STNK, sindikat bisa memperoleh hingga Rp 100 juta per bulan.

Sementara dari pembuatan notice pajak sekitar Rp 20,8 juta per bulan, dan dari pembuatan STNK sekitar Rp 12 juta per bulan.

“Alat-alat yang digunakan untuk memalsukan dokumen ini sudah kami sita,” sambung Kombes Pol Frido Situmorang. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 00:15

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 15:58

KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:25

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca