SuarIndonesia – Besok, Senin (22/2/2021) tahapan gugatan perselihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Sebelumnya majelis hakim MK menerima gugatan pasangan calon (Paslon) H. Denny Indrayana dan Difriadi (H2D).
Salah satu tim hukum H2D, Muhammad Raziv Barokah, mengaku sudah sangat siap menghadapi sidang pembuktian tersebut. Ia menyatakan sudah menyiapkan saksi dan alat bukti.
“Tim hukum H2D sudah sangat siap menghadapi agenda besok,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kalsel, Sarmuji, mengatakab pihaknya membawa saksi serta keterangan alat bukti tambahan ke Jakarta.
KPU membawa saksi dan alat bukti untuk memperkuat bantahan atas permohonan yang dilayangkan H2D.
“Kami KPU provinsi sebagaimana dalil termohon sudah mengajukan alat bukti. Selanjutnya kita akan bawa saksi, kawan-kawan yang menjadi saksi diberangkatkan ke Jakarta.
Alat bukti kemarin sudah cukup, kawan-kawan kabupaten kota yang tahu apakah sudah cukup atau perlu tambahan lagi,” terang Sarmuji.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















