SuarIndonesia – Operasi Patuh Intan 2024 bakal digelar Kepolisian Lalu Lintas di Kalimantan Selatan pertanggal 15 Juli 2024.
Operasi akan dilaksanakan selama dua pekan yang berakhir 28 Juli 2024 dengan sasaran kelengkapan berkendara termasuk surat surat.
Yang menarik, dalam Operasi Patuh Intan 2024, pengguna plat nomor modifikasi menjadi salah satu sasaran pihak Kepolisian, selain melanggar rambu rambu lalu lintas, pengguna handphone pada saat berkendara, tidak menggunakan helm serta sabuk pengaman.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan bagi pengendara baik itu roda 2 maupun roda 4 untuk menggunakan plat modifikasi sebaiknya segera dikembalikan lagi sesuai aturan dan sfesifikasi
“Gunakanlah TNKB atau plat nomot kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis. Jangan diubah atau dimodifikasi,” jelas AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Jumat (12/7/2024).
Dikatakan Edwin, penggunaan plat modifikasi itu membuat ETLE atau kamera tilang kesulitan merekam plat nomor kendaraan yang melintas.
“Perubahan plat dari warna hitam ke putih untuk memudahkan perekaman ETLE. Namun banyaknya penggunaan pelat modifikasi sangat menghambat kinerja Kepolisian.,” ujar kasat.
Edwin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama. Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” ujarnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















