Shalat Jumat di Masjid Jami Sungai Jingah menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.(Foto/Ist)
SuarIndonesia – Pasca berakhirnya masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berakal Besar (PSBB), pelaksanaan ibadah shalat Jumat mulai dilaksanakan di beberapa masjid di Banjarmasin, Jumat (05/06/2020).
Pelaksanaan shalat Jumat ini hanya diperkenankan bagi masjid yang sudah ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagai masjid percontohan untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah.
Masjid tersebut di antaranya Jami Sungai Jingah, At – Tanwir, Pelajar Mulawarman, Al – Jihad, Jami Teluk Tiram, At – Muttaqin, dan At – Taqwa.
Dari pantauan SuarIndonesia.com di Masjid Jami Sungai Jingah, penerapan protokol kesehatan berjalan cukup ketat. Meski begitu masih saja ada jemaah yang lalai, misalnya tak menggunakan masker.
Suhu tubuh mereka juga diperiksa satu per satu oleh para petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang berjaga di depan pintu masuk. Serta imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan juga terus disampaikan menggunakan pengeras suara.

Untuk di dalam masjid sendiri, karpet yang biasanya dipakai dilepas sementara. Kemudian setiap shaf diberikan tanda silang sebagai spasi agar para jemaah menjaga jarak saat melaksanakan ibadah.
“Memang sengaja digulung supaya menghindari penularan virus. Tanda silang warna merah itu sebagai tanda kalau shaf tak boleh diisi,” ujar Sekretaris Yayasan Al Jami, Radiansyah.
Hal serupa juga dilakukan di Masjid Al – Jihad, semua jemaah yang datang untuk melaksanakan salat Jumat diperiksa suhu tubuh dan dipastikan menggunakan masker.
“Alhamdulillah semua persyaratan sudah kami penuhi. Seperti pengecekan suhu tubuh, mengatur jarak antar dan menyediakan bilik atau boks disenfektan,” kata Sekretaris Masjid Al Jihad Khairil Muhaidi.
Selain itu, durasi waktu khutbah di masjid tersebut dilakukan lebih singkat dari biasanya. Khairil menjelaskan, biasanya durasi khutbah dilakukan normalnya 15 menit, akan tetapi saat ini dipotong menjadi 7 menit saja.
“Untuk waktu normal paling lama 15 menit, tapi kali ini akan kita persingkat. Jemaah juga tak usah berjabat tangan. Kami juga imbau para jemaah yang tidak dalam kondisi sehat untuk shalat di rumah saja,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang jemaah saat dimintai komentarnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan saat shalat Jum’lat ini mengaku tak menjadi masalah baginya.
“Bagus ya saya lihat protokolnya sesuai dengan aturan. Seperti saya tadi sempat dicek suhu tubuh Alhamdulillah tidak terlalu panas,” kata Fahmi.
Digelarnya shalat jumat disejumlah daerah termasuk di Banjarmasin ini mengacu pada surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
Adapun Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk panduan pelaksanaan protokol kesehatan di masjid dan mushalla.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran nomor 442. Ini bisa menjadi acuan dan dipatuhi baik para panitia pengurus masjid maupun masyarakat sendiri,” harap Machli. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















