SuarIndonesia – Fitriadi (42), seorang anggota Polisi bertugas di Banjarmasin, selama ini tinggal Jalan Mantuil Gang Sartika Banjarmasin Selatan, dikeroyok di depan karaoke dan empat pelaku diringkus.
Mereka Iskandar (33), Riasi alias Randi (29), Oki Mallu alias Oki (34) dan Sudirman alias Sudir (29), ditangkap Tim Gabungan, Selasa (3/10/2023) dinihari.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Selasa (3/10/2023), membenarkan telah mengamankan para tersangka pengeroyokan secara terpisah dan mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.
Tersangka Iskandar diketahui warga Dusun Pasang Kelurahan Barusitanduk Kecamatan Walenrang Popinsi Sulawesi Selatan.
Tersangka Randi diketahui warga Dusun Ila Longgulahi Kelurahan Oko Oko Kecamatan Pomalaa Propinsi Sulawesi Tenggara.
Tersangka Oki warga DUsun Bulawenba Kelurahan Bulo Kecamatan Walenrang Propinsi Sulawesi Selatan, dan tersangka Sudir warga Dusun Uru Kelurahan Ilan Batu Uru Kecamatan Walenrang Barat Propinsi Sulawesi Selatan.
Keempat tersangka melakukan pengeroyokan higga membuat anggota Polisi ini mengalami luka pada bagian tulang hidung lanaran patah serta luka kepala bagian belakang.
Dimana awal dari pemasalahan di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya depan Karaoke Hoky Banjarmasin Tengah.
Saat itu korban menegur para pelaku yang sedang ribut di tengah jalan, kemudian korban di pukul oleh satu dari mereka.
Setelah korban di pukul, lalu datang beberapa pelaku lainnya yang di perkirakan ada tiga orang ikut memukul korban.
Korban sempat lari menyelamatkan diri dan bertemu dengan seorang saksi, kemudian mengantar pelapor ke Polsek Banjarmasin Tengah.
Di dalam perjalanan menuju ke Polsek, korban ketemu para tersangka saat itu sedang berboncengan melintas Jalan Soetoyo S, tepatnya Simpang Lima Banjarmasin Tengah.
Korban meminta saksi sama sama melakukan mengejarnya dan memepetnya dengan maksud diajak ke Mapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku, pada awalnya korban melintas d depan Hoky dan menegur mereka sedang berkumpul.
Pelaku marah hingga mengeroyok. Setelah itu kunci sepeda motor korban dicabut oleh tersangka Iskandar.
Distulah berlanjut dikeroyok, dan anggota Polisi ini berlari menyelamatkan diri bertemu Faturahman di dekat Hoky meminta diantarkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Sedangkan ke empat pelaku yang saling berboncengan pergi meninggalkan TKP dan bertemu dengan korban posisinya membonceng Faturahman.
Diduga Faturahman membawa sebilah sajam, lalu para pelaku berhenti dan terjadilah kembali pengeroyokan terhadap korban dan saksi Faturahman.
Pelaku Randi memukul menggunakan kayu diperolehnya sekitar TKP, sedangakan Oki menganiaya mweggunakan botol minuman yang dibawa dari kaaroke.
Korban yang terluka dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Darurat (IGD) Ulin Banjarmasin.
Selama dua hari pemburuan Tim Gabungan terdiri anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, Buser Polsekta Banjarmasin Barat, Unit Gakkum Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil meringkus para pelaku.
Diamankan awalnya dua pelaku yaitu tersangka Iskandar dan Sudir, saat berada di sebuah rumah di Jalan Simpang Jagung Gang Damai Banjarmasin Barat.
Tim Gabungan kembali mengamankan tersangka lainnya yakni Riandi saat berada di dermaga penyeberangan kapal feri di Jalan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasim Utara.
Tak mau kehilangan jejak, tim terus bergerak berhasil amankan Oki, saat berada perairan Sungai Barito di Desa Tinggiran Luar Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola) di atas sebuah kapal TB KSA Intan yang sedang docking di dok GAHARU.
Kemudian, para pelaku digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. (DO)