SuarIndonesia – Seorang pengedar berisial AF (48), warga Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara) Kalsel, disergap Polisi.
Penyergapan dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres HSU dan sita lima paket besar sabu berat bersih 34,81 gram.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Sutargo, Kamis (17/7/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan pada Selasa, (15/7/2025 di kawasan Pembalah Batung Kelurahan Paliwara.
Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan, setelah dilakukan patroli monitoring, tim berhasil mengamankan tersangka AF,” ujar AKP Sutargo.
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana.
Dilanjutkan ke rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi penangkapan, dan ditemukan empat paket lainnya di berbagai lokasi di dalam rumah.
Total barang bukti yang berhasil disita meliputi lima paket besar sabu seberat total 37,78 gram dengan berat bersih 34,81 gram.
“Sabu ditemukan saat penggeladahan, ada pada dua kaleng rokok sebagai tempat penyimpanan sabu.
Selain itu disita timbangan digital, uang tunai Rp 7.160.000 dan lainnya,” ujarnya.
Pelaku lanjut Kasat, selain menyembunyikan sabu dalam kaleng rokokl,juga menyelipkan di kasur.
“Polres HSU akan terus memburu para pengedar maupun bandar narkotika.
Penindakan tegas dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas AKBP Agus Nuryanto. (ZS)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















