SEORANG NAPI Jaringan 1 Kg Sabu ‘Diboyong” BNNP Kalsel, Barang Buktinya Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang narapidana (napi), yang selama ini mendekam di lapas Samarinda, jaringan 1 kilogram sabu yang diungkap anggota BNNP Kalsel, kemudian ‘diboyong’ dan barang buktinya dimusnahkan, Rabu (22/7/2020).

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, saat itu memusnahkan sabu dengan cara diblender dan larutannya dibuang ke lubang closet di hadapan tiga tersangka sebagai pemiliknya.

Pemusnahan dilaksanakan di Aula BNNP Kalsel Jalan D I Panjaitan Banjarmasin Tengah, oleh

Kepala BNNP Kasel, Brigjen Pol  Moh Aris Purnomo diwakili Plt Kabid Pemberantasan,  AKBP Husni Thambrin SH MM.

Turut saksikan, dari pihak Dit Resnakoba Polda Kalsel, AKBP matsari HS SH, dari pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti dan B-POM.

Dari keterangan, untuk tersangka dari Lapas Samarinda itu yang dibawa ke Kalsel, sejak Rabu (15/7/2020) lalu, untuk proses kasusnya serta pengembangan .

Hingga kini yang  ditangani BNNP Kalsel ada tiga tersangka yaitu M AJi alias Aji (28), warga Desa Paliat Kecamatan Kalua Kabupaten Tabalong.

Akhmad Maulidin alias Ilit (28), warga Desa Pudak Setegal RT -04 Kcamatan Kalua Kabupaten Tabalong.

Dan Iswandi alias Leo (47) (napi dimaksud), warga Mess HTI Muara Bengkal Kukal Provinsi Kalimantan Timur.

“Berdasarkan hasil pengembangan pihaknya bersama Dit Resnarkoba Polda Kalsel, kembali mengamankan satu orang tersangka, yang berperan sebagai pesuruh.

Tersangka Leo sendiri diamankan di Lapas Bayur Samarinda Kalimantan Timur, setekah beberapa hari kita kembangkan bekerja sama dengan Polda Kalsel dan Lapas Bayur Samarinda.

Leo yang memerintahkan kepada dua orang tersangka sebelumnya itu untuk mengambil dan membawakan sabu, kemudian rencana dibagikan” jelas Brigjen Pol Moh Aris Purnomo, melalui AKBP Husni Thambrin, kepada wartawan, usai pemusnahan.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Meski demikian lanjutnya, tersangka Leo bukan berstatus sebagai bandar narkoba.

Ia, melainkan hanya sebagai pihak yang mencari orang untuk mengambil barang haram tersebut.

“Ini masih ada di atasnya, Untuk tersangka Leo merupakan napi kasus narkoba di Kaltim, bahkan baru beberapa bulan menjalani hukuman.

Setelah berkoordinasi dengan Lapas Bayur, kemudian kita tempatkan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Kita terus mengembangkan kasus ini hingga ke atasnya, siapa yang memerintahkan Leo.

Apakah satu jaringan dengan kasus yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ya masih kita dalami,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya tersangka berinisial M Aji dan Ilit , mengaku dari Tabalong, baru sekali membawa sabu naik sepeda motor dan dijanjikan upah Rp20 juta.

“Tapi kami belum meerima seluruhnya, hanya diberi Rp 1 juta sebagai uang transportasi,” ucap tersangka, tanpa menyebutkan siapa pemberinya ketika itu.

Keduanya diamankan di Jalan A Yani Km 24,7, tepatnya di halaman sebuah ATM Hotel Sunrise di Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, ketika bertransaksi, Sabtu (4/7/2020) lalu

“Sabu itu rencana sebagian di Banjarbaru dan lainnya akan masuk Banjarmasin.

Keberhasil ini pula tak lepas berkat penyelidikan Kasi Intilijen, Kompol M Yusuf,” tambah AKBP Husni Thamrin

Selain sabu yang terbungkus dalam kemasan teh merek china, pihak BNNP Kalsel juga amankan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit serta sejumlah HP. (DO/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca