SuarIndonesia – Seorang mekanik sepeda motor bernama M Rino alias Rino (19), tertangkap anggota Buru Sergap Polsekta Banjarmasin saat giat Kamtibmas .
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (25/10/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.
Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan A Gang H.M Syifa RT. 21 RW. 07 Banjarmasin Selatan, diamankan dengan barang bukti senjata taajam tanpa surat izin.
Dimana tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) dan tersangka ketika itu sedang duduk di warung bersama temannya dan gelagat mencurigakan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















