SEMPAT DIBLOKIR PPATK, Kini 50.000 Rekening Bank Kalsel Kembali Aktif

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin saat rapat dengar pendapat bersama jajaran DPRD Kalsel dari Komisi II. (Foto - HumasDPRDKalsel)

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin saat rapat dengar pendapat bersama jajaran DPRD Kalsel dari Komisi II. (Foto - HumasDPRDKalsel)

SuarIndonesia – Pemblokiran 28 juta rekening bank warga negara Indonesia, ternyata juga berdampak pada 50.000 rekening nasabah Bank Kalsel.

Kondisi ini memicu kepanikan dari para nasabah, yang langsung datang untuk meminta rekeningnya diaktifkan kembali.

Usai rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, pada Jumat (1/8), Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin mengakui, pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan pemblokiran ini.

Sebab Bank Kalsel harus mengkonfirmasi ke nasabah, dan petugas juga harus mengklarifikasi ke PPATK untuk membuka blokir, yang diajukan nasabah melalui form khusus.

“Sebenarnya tujuannya baik, bahwa tiga bulan tidak ada transaksi berarti ada sesuatu, apakah orangnya meninggal atau apa. Sehingga ditutup dulu sementara. Kalau dulu tidak masalah, karena duit dapat diambil langsung di kantor. Tapi sekarang karena transaksi dapat dilakukan dimana saja, pemblokiran menjadi merepotkan karena nasabah harus ke kantor dulu, untuk mengajukan keberatan pemblokiran”, urainya.

Baca Juga :   PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga

Dari 50.000 rekening yang sempat diblokir, Fachrudin mengakui, masih tersisa 3.000 yang hingga Kamis (31/7) masih diblokir PPATK.

“Tapi kalau melihat berita tadi malam, sudah ada kebijakan baru PPATK membuka kembali semua rekening nasabah yang terblokir. Insya Allah yang 3 ribu ini juga sudah aktif kembali”, tutupnya.

Perlu diketahui, dari 50.000 rekening nasabah Bank Kalsel yang sempat diblokir, Bank Kalsel memastikan seluruhnya tidak tersangkut kasus tindak pidana. (ADV/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau
PROGRES RUU Ketenagakerjaan Masih “On Schedule”
BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca