SELAMATKAN Orang Tua yang Kondisi Tak Berdaya di Amuk Api Cempaka

- Penulis

Sabtu, 17 April 2021 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarImdonesia – Ahmad Suriadi (53), beruntung bisa menyelamatkan orang tua yang berada di dalam rumah.

Itulah saat terjadi kebakaran di Jalan Cempaka VII dan Jalan Cempaka VIII RT 03 Banjarmasin Tengah, Sabtu malam (17/4/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.

Dimana dari data terakhir telah menghanguskan tujuh buah rumah, dan membuat kepanikan warga yang sedang menjalankan solat tarawih.

Warga pun bergegas berlarian untuk menyelamatkan keluarganya. Beruntung puluhan armada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) gabungan Kota Banjarmasin, langsung berdatangan ke lokasi melakukan pemadam.

Beruntung dalam kejadian  tak ada korban jiwa dan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, langsung melakukan penyelidikan untuk dapat diketahui penyebab kebakaran.

Baca Juga :   PRIA BERGAMIS Gasak Motor di Masjid

Dari keterangan Suriadi, bahwa saat kejadian dirinya baru selesai salat tarawih, lalu sempat ngobrol bersama warga depan halaman rumah, tiba-tiba  melihat ada asap di belakang rumah.

“Saya langsung masuk ke dalam untuk menyelamatkan orang tua yang tak berdaya,” ucapnya.

Ia tak mengetahui asal-usul api, dan tidak bisa lagi menyelamatkan harta benda.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi anggota masih mendalami atas kejadian. (DO)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca