SuarIndonesia – Selama 12 hari giat, jajaran Polresta Banajarmasin mengungkap 17 kasus pencyurian kendaraan bermotor (curanmor).
Semua digelar hasil Operasi Jaran Intan 2020, jajaran Polresta Banjarmasin digekar, Kamis (120/2).
“Semua giat, Satuan Reskrim dan Polsek polsek dengan berhasil mengamankan 20 tersangka.

Itu selama 12 hari dengan 17 kasus pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM didampangi Kasat Reskrim, Kompol Ade Papa Rihi.
Dalam operasi, pelaku penxcri, juga penadahnya dengan menyita 15 buah sepeda motor dan dan 3 mobil.
“Dari semua pelaku yang diamankan, 9 orang merupakan TO (Target Operasi), dua diantaranya adalah residivis,” tuturnya.
Kapolresta mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya bagian sindikat terorganisir dalam kasus curanmor.
“Saat ini kita masih terus dalam kemungkinan adanya sindikat curanmor yang cukup meresahkan,” tambahnya.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















