SEKRETARIAT Terima Surat PAW Anggota DPRD dari KPU Kalsel atas Pengunduran Diri dari Fraksi NasDem

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi terkait pengunduran diri anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Mustohir Arifin.

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, membenarkan telah merima surat dari KPU Provinsi Kalsel tersebut.

Adapun dari isi surat tersebut bakal mengganti H Mustohir yakni Habib Hasyim Bin Alwi Bin Yahya.

Muhammad Jaini juga mengatakan surat dari KPU akan segera diteruskan kepada Gubernur Kalsel untuk ditindaklanjuti hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya, kita telah menerima surat dari KPU Provinsi Kalsel, kemudian surat ini akan diteruskan ke Gubernur Kalsel untuk ditindaklanjuti ke Mendagri,” ujar Jaini saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Mustohir Arifin secara resmi menanggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2024–2029 melalui surat pengunduran diri yang efektif sejak Desember 2025, tertanggal 3 Desember 2025.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Muhammad Jaini menjelaskan, proses administratif PAW telah dimulai sejak 29 Desember 2025.

Pihak Sekretariat DPRD Kalsel sebelumnya juga telah menyurati KPU untuk meminta penetapan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama sebagai calon pengganti.

Sesuai ketentuan yang berlaku, setelah proses verifikasi di KPU rampung, tahapan administrasi di tingkat Gubernur hingga Kemendagri memiliki batas waktu maksimal tujuh hari. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca